Praktek Kerjasama Permodalan Pertanian Padi dalam Perspektif Fiqh Muamalat(Studi Kasus di Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan)

Motif Atika, 140102227 (2017) Praktek Kerjasama Permodalan Pertanian Padi dalam Perspektif Fiqh Muamalat(Studi Kasus di Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas Tentang Hukum]
Preview
Text (Membahas Tentang Hukum)
Motif Atika.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB) | Preview

Abstract

Dalam interaksi muamalah ditemukan berbagai jenis kerjasama yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satunya yaitu praktik kerjasama permodalan dan pembayarannya menggunakan hasil pertanian di Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana bentuk kerjasama dalam permodalan pertanian yang dilakukan oleh pemodal dengan masyarakat petani di Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan, pandangan masyarakat, dan tinjauan fiqh muamalat tentang syarat dalam ketentuan kerjasama tersebut. Tujuan penulisannya adalah untuk mengetahui tentang sistem kerjasama dengan konsep akad mudharabah yang dilakukan oleh pemodal dengan masyarakat di Kecamatan Kluet Timur, untuk mengetahui pandangan masyakarakat, serta untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalat tentang syarat yang ditetapkan dalam kontrak kerjasama tersebut. Metode analisis yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif analisis, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi lapangan (field research) dan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kerjasama permodalan pertanian antara pemodal dan petani adalah pemodal memberikan modal kepada petani untuk dikelola, kemudian hasil dari pertanian tersebut dibagi antara pemodal dan petani sesuai dengan nisbah keuntungan yang telah disepakati di awal akad yaitu 70% untuk petani dan 30% untuk pemodal dengan syarat petani harus menjual hasil panen kepada pemodal dengan harga lebih murah dari agen lain. Petani merasa diberatkan dengan syarat yang ditentukan oleh pemodal akan tetapi petani tidak memiliki pilihan lain. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa, syarat yang ditentukan oleh pemodal terhadap petani dalam kontrak kerjasama permodalan pertanian agar petani menjual hasil panen kepada pemodal dengan harga lebih murah dari agen lain merupakan syarat fasid,karena syarat tersebut mengeksploitasi kebutuhan petani dan syarat tersebut tidak termasuk dalam syarat yang dibolehkan dalam suatu akad muamalah Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Khairuddin, S.Ag.,M.Ag 2. Syuhada, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Kerjasama, Permodalan pertanian
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.245 Muzara'ah (Kerjasama Pertanian/Ikrar/Perwakilan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Motif Atika
Date Deposited: 11 Oct 2017 04:02
Last Modified: 11 Oct 2017 04:13
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1111

Actions (login required)

View Item
View Item