Penerapan Perjanjian Bagi Hasil pada Pengelolaan Kebun Tebu dalam Perspektif Akad Mukhābarah (Suatu Penelitian di Desa Blang Mancung Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah)

Luvi Rahmadhani, 121310000 (2017) Penerapan Perjanjian Bagi Hasil pada Pengelolaan Kebun Tebu dalam Perspektif Akad Mukhābarah (Suatu Penelitian di Desa Blang Mancung Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas Tentang Perjanjian Bagi Hasil]
Preview
Text (Membahas Tentang Perjanjian Bagi Hasil)
LUVI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kerjasama bagi hasil pada pengelolaan kebun tebu yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Blang Mancung, berupa pemilik lahan menyerahkan lahannya kepada pengelola kebun untuk dikelola atas dasar kepercayaan dengan pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan perjanjian bagi hasil pada pengelolaan kebun tebu antara pemilik kebun dengan pengelola kebun tebu, bagaimana penentuan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian bagi hasil pada pengelolaan kebun tebu, dan bagaimana aplikasi akad mukhābarah dalam perjanjian bagi hasil pengelolaan kebun tebu di Desa Blang Mancung. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif, metode pengumpulan data penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) serta penelitian lapangan (Field Research) yang dilakukan di Desa Blang Mancung. Untuk mengumpulkan data yang valid, penulis menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi dan interview (wawancara), sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian ditemukan bahwa menurut adat setempat, proses pengelolaan kebun tebu dilakukan dengan dua cara yaitu pemilik lahan hanya menyerahkan lahan saja kepada pengelola kebun karena pemilik lahan bertempat tinggal di luar Desa tempat letak lahannya dan perjanjian bagi hasil dilakukan pengelola lahan menyediakan modal sementara pemilik lahan hanya menyerahkan lahan saja untuk ditanami. Dalam perjanjian bagi hasil yang dilakukan kedua belah pihak, pemilik lahan berkewajiban menyerahkan lahan kepada pengelola kebun dan pemilik lahan berhak menerima keuntungan yang diperoleh dari hasil panen tebu, sedangkan pengelola kebun berkewajiban memberikan keuntungan kepada pemilik lahan apabila pengelolaan kebun tebu yang dilakukannya menghasilkan keuntungan dan pengelola kebun berhak melanjutkan akad jika tanamannya belum layak dipanen. Aplikasi akad mukhābarah yang dilakukan di Desa Blang Mancung dalam perjanjian bagi hasil pada pengelolaan kebun tebu sebagian sudah sesuai dengan akad mukhābarah dalam pelaksanaannya dan sebagian lagi tidak sesuai dengan akad mukhābarah dalam pelaksanaannya, adapun yang tidak sesuai dengan akad mukhābarah yaitu dari segi jangka waktu perjanjian, berakhirnya perjanjian, dan bentuk bagi hasil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.Dr. Armiadi, S.Ag., MA 2.Sitti Mawar, S.Ag., MH
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Bagi Hasil, Kebun Tebu, dan Mukhābarah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.23 Perjanjian (Termasuk Gadai)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 1143 not found.
Date Deposited: 20 Oct 2017 03:45
Last Modified: 20 Oct 2017 03:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1113

Actions (login required)

View Item
View Item