Kaidah Fiqhiyyah dan Pembaharuan Hukum Islam

Mukhsin Nyak Umar, MA, . (2017) Kaidah Fiqhiyyah dan Pembaharuan Hukum Islam. Kota Banda Aceh, Women's Development Center. ISBN 978-602-72256-3-3

[thumbnail of Membahas tentang pembaharuan hukum islam.]
Preview
Text (Membahas tentang pembaharuan hukum islam.)
Nurdin Bakri, Kaidah Fiqiyyah (Cetakan Kedua)-editor.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kaidah Fidhiyyah merupakan kaidah yang disusun secara induktif dari al-Qur’an dan al-Sunnah sesuai dengan permasalahan hukum yang muncul dan berkembang. Dari permasalahan tersebut dicarikan penyelesaiannya melalui al-Qur’an dan al-Sunnah. Bentuk penyelesaian itu kemudian dibuat menjadi kaidah umum yang berisi nilai pilosofis dan ruh syari’at Islam yang ada dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Fidhiyyah yang bersifat umum ini merupakan metode untuk menetapkan kebijakan hukum dan menyelesaikan persoalan-soalan hukum. Karena disusun berdasarkan atas permasalahan hukum yang muncul, penyusunan Fidhiyyah tersebut tidak sekaligus sebagimana penyusunan undang-undang. Ketetapan hukum dalam Islam didasarkan pada prinsip dan azas yang razional dan sesuai dengan fitrah manusia serta untuk kepentingan manusia itu sendiri. Atas azas dan tujuan ini hukum Islam mempunyai nilai yang fleksibel dan yuniversal. Oleh karena itu kemajuan berbagai bidang kehidupan, perkembangan pemikiran, perubahan kondisi sosial masyarakat, yang kesemua itu menyebabkan konpleksitas permaslahan hukum, harus dapat diselesaikan oleh syari’at Islam sebagai bukti dari fleksibilitas dan universalitas.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Pembaharuan Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Users 171 not found.
Date Deposited: 10 Nov 2017 04:24
Last Modified: 12 Jun 2019 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1569

Actions (login required)

View Item
View Item