Analisis Sistem Transaksi Jual Beli Bibit Lele pada UD Mutiara Jaya di Gampong Lam Awe Peukan Bada Aceh Besar (Kajian terhadap Konsep Tadlῑs dalam Fiqh Muamalah)

Zahratul Ilmina, 121309940 (2017) Analisis Sistem Transaksi Jual Beli Bibit Lele pada UD Mutiara Jaya di Gampong Lam Awe Peukan Bada Aceh Besar (Kajian terhadap Konsep Tadlῑs dalam Fiqh Muamalah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Komunikasi]
Preview
Text (Membahas tentang Komunikasi)
GABUNAN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Jual beli merupakan jalan untuk melepaskan hak milik dari yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan. Dalam melakukan kegiatan transaksi jual beli, konsumen sangat mengharapkan sebuah transaksi yang bersih dan bebas dari unsur ketidakjelasan. UD Mutiara Jaya yang bergerak dalam usaha jual beli bibit ikan lele menakar dan menghitung bibit ikan lele dengan menggunakan ember grading dan gelas serta toples plastik. Dalam hipotesa penulis bahwa sistem dan mekanisme penakaran dan penghitungan bibit ikan lele tersebut mengandung ketidakjelasan. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana konsep takaran terhadap objek jual beli dalam Fiqh Muamalah, bagaimana sistem dan mekanisme takaran bibit ikan lele pada UD Mutiara Jaya, dan bagaimana tinjauan teori tadlīs terhadap sistem dan mekanisme takaran bibit ikan lele pada UD Mutiara Jaya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian ditemukan bahwa sistem dan mekanisme penghitungan ukuran bibit ikan lele dengan menggunakan ember grading. Dalam melakukan takaran menggunakan gelas atau toples plastik. Apabila menakar bibit ikan lele melakukan penghitungan satu per satu terhadap takaran pertama sedangkan takaran selanjutnya tidak dihitung lagi, karena sudah dianggap jumlah takaran tersebut sama. Akan tetapi setelah dilakukan takaran selalu dilakukan penambahan untuk antisipasi agar tidak terjadi kekurangan bibit ikan lele serta bertanggung jawab dan memberi garansi terhadap bibit ikan lele yang kurang atau mati dengan ketentuan tertentu. Pihak pembeli juga mengakui bahwa benar penjual bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kekurangan jumlah takaran dan kematian bibit serta memberikan garansi. Transaksi jual beli bibit ikan lele pada UD Mutiara Jaya telah sesuai dengan konsep jual beli dalam Fiqh Muamalah dan tidak ada unsur penipuan (tadlīs) dalam prakteknya, karena antara pembeli dan penjual saling percaya dan saling merelakan terhadap sistem dan mekanisme takaran dalam transaksi jual beli bibit ikan lele tersebut. Dalam hal ini di setiap transaksi dalam Islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak (sama-sama ridha), serta mempunyai informasi yang sama sehingga tidak ada pihak yang merasa dicurangi/ditipu (tadlīs). Saran penulis, sebaiknya pihak penjual dalam melakukan penakaran dan penghitungan bibit ikan lele harus benar-benar mensortir dan pembeli mendampinginya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Prof. Dr. Iskandar Usman, MA; 2.Misran, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Komunikasi Non Verbal, Orang Tua
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: S.H Zahratul Ilmina
Date Deposited: 15 Dec 2017 07:59
Last Modified: 15 Dec 2017 07:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1809

Actions (login required)

View Item
View Item