Tinjauan Hukum Islam Terhadap Nikah Sirri Online (Kajian Tentang Tata Cara Pelaksanaannya)

M. Nazar, 111008519 (2016) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Nikah Sirri Online (Kajian Tentang Tata Cara Pelaksanaannya). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Nikah Sirri]
Preview
Text (Membahas tentang Nikah Sirri)
M. Nazar.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Nikah sirri online merupakan nikah yang dilakukan melalui media skype atau media social lainnya tanpa adanya pencatatan dari petugas pencatat nikan. Praktek nikah sirri online yang terjadi di Indonesia selama ini sangat memprihatinkan. Hal ini karena ketentuan yang mengatur tentang pencatatan perkawinan dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam cenderung diabaikan. Keharusan adanya wali sebagaimana diatur menurut hukum Islam pun dilupakan. Akan tetapi, nikah sirri online dilakukan dengan melibatkan penghulu sebagai wali hakim yang menikahkan tanpa adanya pencatatan. Adapun permasalahannya adalah bagaimana tata cara pelaksanaan nikah sirri online yang terjadi selama ini, dan apa saja akibat yang muncul pasca nikah sirri online dilangsungkan, serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tata cara pelaksanaan nikah sirri tesebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa praktik nikah sirri online dilakukan dengan menggunakan media skype yang dapat melihat secara langsung wajah penghulu dan kedua mempelai. Akibat yang akan muncul adalah ketidakpastian hukum dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang melakukannya, terutama bagi perempuan dan anak yang tidak dapat menuntut hak-haknya bila terjadi konflik dalam rumah tangga. Nika sirri online ini jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan syarat alam hukum Islam maka itu sah. Namun, fenomena nikah sirri yang telah meraja lela bertentangan dengan hukum Islam, karena tidak terpenuhinya salah satu rukun pernikahan yaitu keterlibatan wali dalam proses perkawinan tersebut. Di samping itu, nikah sirri online tidak mendapatkan pengakuan dari negara, karena tidak dapat dibuktikan dengan akta authentik bahwa di antara mereka telah terjadinya perkawinan. Dari hasil penelitian diharapkan supaya masyarakat sadar akan dampak yang muncul dari perkawinan tersebut. Diharapkan juga kepada pemerintah dalam hal ini menteri telekomunikasi supaya menertibkan penghulu-penghulu yang memanfaatkan tehnologi komunikasi untuk kepentingan pribadi dan memblokir situs-situs nikah sirri online yang disediakan oleh penghulu yang tidak bertanggungjawab

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. Nasaiy Aziz, MA 2.Sitti Mawar, S.Ag., MH
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, NikahSirri, Online
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Marlini Abdurrahman
Date Deposited: 27 Dec 2017 08:06
Last Modified: 27 Dec 2017 08:06
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2020

Actions (login required)

View Item
View Item