Upah Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Fakultas Syari'ah dan Hukum UIn Ar-Raniry Banda Aceh Menurut Konsep Ujrah

Yuyun Anggraini, 121209445 (2016) Upah Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Fakultas Syari'ah dan Hukum UIn Ar-Raniry Banda Aceh Menurut Konsep Ujrah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Mengkaji tentang upah bagi dosen tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry]
Preview
Text (Mengkaji tentang upah bagi dosen tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry)
Yuyun Anggraini.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Upah adalah balasan dari jerih payah yang telah dilakukan oleh seseorang baik itu bernilai barang ataupun jasa yang menjadi hak baginya dan menjadi kewajiban bagi yang mengkonsumsi nilai barang atau jasa yang dihasilkan. Upah adalah alasan utama dalam bekerja. Ditinjau dari konsep Islam, upah harus mempertimbangkan asas kelayakan yang bermakna cukup pangan (makanan), sandang (pakaian), dan papan (tempat tinggal) serta adil yang berarti transparan dan jelas. Jika tingkat biaya hidup masyarakat setempat meningkat, maka upah para pegawai harus dinaikkan, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang meneliti objek di lapangan untuk mendapatkan data gambaran yang jelas dan konkrit tentang hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, Kemudian dianalisis dengan menggunakan metode diskriptif analisis. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Upah yang diterima oleh dosen yang berstatus sebagai Dosen Tetap Non PNS pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan beban kerja yang mereka pikul. Jika dilihat dari ketentuan pemerintah tentang Upah Minimum Regional (UMR) dianggap tidak bisa mencukupi kebutuhan dari tenaga pengajar tersebut. Sistem kerja yang diterapkan di Fakultas Syari’ah dan hukum UIN Ar-Raniry pada dosen tetap non PNS sama saja dengan dosen yang tergolong PNS. Namun, perbandingan yang sangat jauh dari PNS dan Non PNS adalah dari segi upah/ pendapatan perbulan. Berdasarkan DIPA UIN Ar-Raniry tahun Anggaran 2015 Bagi dosen PNS, diberikan gaji pokok serta ditambah dengan uang tunjangan dengan syarat sudah Sertifikasi. Sedangkan bagi dosen Tetap Non PNS dapat dilihat dari Surat Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry bahwa Gaji Dosen Tetap Non PNS diberikan honorium sebesar Rp. 1.800.000,- perorang/ perbulan. Jika ditinjau dari beban dan jam kerja yang dibebankan, terlihat kesenjangan dalam pengupahan terhadap para tenaga pengajar di ruang lingkup Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Tarmizi M. Jakfar, M.Ag; NIP. 196011191990011001; 2. Husni A. Jalil, S.Hi., MA
Uncontrolled Keywords: Upah, Dosen tetap Non PNS, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.3 Ekonomi > 2X6.311 Upah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 171 not found.
Date Deposited: 08 Aug 2017 05:01
Last Modified: 08 Aug 2017 05:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/230

Actions (login required)

View Item
View Item