Ela Eliska, 131310113 (2017) Analisis Eksistensi Khiyar dalam Akad Jual Beli (Studi Perbandingan Empat Mazhab). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Ela Eliska.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Khiyar merupakan hak pilih bagi salah satu atau kedua belah pihak yang melaksanakan transaksi untuk melangsungkan atau membatalkan transaksi jual beli. Hak khiyar ditetapkan syari’at Islam bagi orang-orang yang melakukan transaksi perdata agar tidak dirugikan dalam transaksi yang dilakukan, sehingga kemaslahatan yang dituju dalam suatu transaksi dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Para ulama telah sepakat mengenai kebolehan khiyar dalam jual beli, namun Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berbeda pendapat mengenai pengkategorian dan keabsahan bentuk-bentuk khiyar dalam akad jual beli. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis eksistensi khiyar dalam akad jual beli yaitu mengenai pengkategorian dan keabsahan bentuk-bentuk khiyar dalam jual beli, dan menganalisis dalil-dalil hukum yang digunakan Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Mazhab Hanbali terhadap keabsahan bentuk khiyar dalam jual beli. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library reseach) dan penelitian ini menggunakan analisis data dengan fiqih muqaran yaitu bidang kajian masalah fikih yang didalamnya terdapat dua pendapat atau lebih. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa Menurut Mazhab Hanafi khiyar ada empat bentuk yaitu khiyar syarat, khiyar ‘aib, khiyar ar-ru’yah dan khiyar ta’yin sedangkan khiyar majlis menurut mazhab ini batil atau tidak boleh. Pendapat tersebut berbeda dengan Mazhab Maliki yang mengatakan bahwa bentuk- bentuk khiyar ada dua yaitu khiyar ‘aib dan khiyar syarat sedangkan khiyar Majlis dan khiyar ta’yin tidak boleh menurut mazhab ini. Selanjutnya pendapat dari kalangan Mazhab Syafi’i yang mengatakan bahwa bentuk khiyar ada tiga yaitu khiyar majlis, khiyar syarat dan khiyar ‘aib, adapun khiyar ar-ru’yah dan khiyar ta’yin menurut mazhab ini tidak dibolehkan. Sedangkan Mazhab Hanbali khiyar ada empat yaitu khiyar majlis, khiyar syarat, khiyar ‘aib dan khiyar ar-ru’yah, sedang mengenai khiyar ta’yin menurut mazhab Hanbali hukumnya tidak boleh.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1. Dr. Muhammad Maulana, M.Ag; NIP.197204261997031002; 2. Muhammad Iqbal, SE. MM; NIP.197005122014111001 |
Uncontrolled Keywords: | Analisis, Eksistensi, Khiyar, jual beli, mazhab |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | Ela Eliska |
Date Deposited: | 10 Aug 2017 10:23 |
Last Modified: | 10 Aug 2017 10:23 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/270 |