Kewarisan Harta Orang Hilang Menurut Undang-undang Syariah di Malaysia(Studi Perbandingan Pendapat Fiqh Empat Mazhab)

Tohiroh Binti Maktar, 150103047 (2018) Kewarisan Harta Orang Hilang Menurut Undang-undang Syariah di Malaysia(Studi Perbandingan Pendapat Fiqh Empat Mazhab). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Pembagian Warisan]
Preview
Text (Membahas tentang Pembagian Warisan)
TOHIROH BINTI MAKTAR.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (641kB) | Preview
[thumbnail of FORM B DAN D.docx] Text
FORM B DAN D.docx

Download (734kB)

Abstract

Kewarisan harta orang hilang sangat penting untuk masyarakat Islam karena proses pembagian harta al-mafqud akan menjadi sulit sekiranya tidak diketahui apakah si mafqud itu masih hidup ataupun sudah mati. Oleh karena itu, anggapan kematian perlu ditetapkan oleh mahkamah supaya status al-mafqud dapat diputuskan dengan benar untuk memudahkan hal kewarisan harta orang hilang. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah bagaimana ketentuan orang hilang dalam Undang-undang Syariah di Malaysia, bagaimana batas waktu penentuan kematian al-mafqud dalam Undang-undang Syariah di Malaysia dan bagaimana perbandingan pendapat mazhab dengan Undang-undang Syariah Malaysia tentang kewarisan al-mafqud. Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dan metode yang digunakan adalah metode deskriptif komparatif. Adapun sumber data primer yang digunakan adalah kitab al-Umm karangan Imam Syafi’i dan kitab Fiqhu Manhaji karangan Mustafa Al-Khin, Mustafa Al-Bugha, dan Ali Asy-Syarbaji. Sumber skunder yang digunakan pula adalah Kitab Al-Mawarits karangan Ali Asy-Shobuni dan kitab Fikiḥ Sunnāḥ karangan Sayyid Sabiq, sedangkan yang menjadi sumber tertier adalah diperoleh dari berbagai literatur, kamus, karya tulis, buku, jurnal dan beberapa sumber lainnya. Hasil penelitian disimpulkan perbedaan pendapat yang terjadi antara mazhab fiqh dengan Undang-undang Syariah Malaysia mengenai kewarisan harta orang hilang, mazhab fiqh sepakat dalam menahan diri dari membagi-bagi harta sampai tiba saatnya di mana dia dinyatakan sudah mati. Dalam Undang-undang Syariah belum ada penentuan cara perwarisan harta bagi al-mafqud. Persamaan antara mazhab fiqh dengan Undang-undang Syariah Malaysia adalah menetapkan batas waktu kematian al-mafqud berdasarkan ijtihad hakim.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr.Khairuddin,M.Ag 2.Dr.Jamhir,M.Ag
Uncontrolled Keywords: Kewarisan, Harta, Orang Hilang, Undang-undang Syariah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.43 Pembagian Harta Warisan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Tohiroh Maktar
Date Deposited: 13 Mar 2018 03:30
Last Modified: 13 Mar 2018 03:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2881

Actions (login required)

View Item
View Item