Garansi dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Tinjauan Prinsip-Prinsip Khiyar Muamalah)

Haris Sarja, 121209404 (2017) Garansi dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Tinjauan Prinsip-Prinsip Khiyar Muamalah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Mengenai tentang Perlindungan Konsumen]
Preview
Text (Mengenai tentang Perlindungan Konsumen)
HARIS SARJA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of From B dan From D.pdf]
Preview
Text
From B dan From D.pdf

Download (645kB) | Preview

Abstract

Setiap pelaku usaha berkewajiban memberikan jaminan garansi atas barang yang diperdagangkan. Namun, ketentuan garansi atau ganti rugi dalam pasal 7 huruf (g) berlaku apabila adanya kesepakatan atau berdasarkan isi perjanjian awal transaksi jual beli. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penjual terhadap konsumen serta untuk mengetahui mekanisme pengenaan garansi dan penyelesaian terhadap kerugian yang dialami konsumen dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Ditinjau dalam Prinsip-Prinsip Khiyar Muamalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, menggunakan jenis penelitian normative. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, yaitu studi pustaka dan mengambil data-data dari buku-buku dan sumber bacaan lainnya yang mendukung penelitian ini. Setelah dilakukan penelitian, hasil menunjukkan bahwa garansi dalam undang-undang merupakan bagian dari kewajiban yang dibebani kepada penjual bahwa harus menyediakan jaminan garansi dalam transaksi jual beli. Namun dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga dijelaskan bahwa ketentuan jaminan garansi bisa berubah-ubah berdasarkan kesepakatan dari pihak yang terlibat transaksi jual beli. Sedangkan pada prinsip-prinsip khiyar muamalah jaminan sudah melekat pada setiap barang yang diperjualbelikan, ada 3 (tiga) prinsip dalam khiyar muamalah, yaitu setiap barang yang diperjualbelikan memiliki hak khiyar (jaminan), rusak barang yang ditimbukan oleh barang itu sendiri maka boleh dikembalikan atau ganti rugi terhadap penjual dan hak khiyar boleh di wariskan kepada ahli waris apabila shahibul khiyar telah meninggal dunia (wafat). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam khiyar muamalah cakupannya lebih luas dan fleksibel dalam bertransaksi muamalah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Khairani, M.Ag; 2. Rispalman, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Garansi, Khiyar dan Perlindungan Konsumen
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Haris Sarja
Date Deposited: 21 Jun 2018 08:32
Last Modified: 21 Jun 2018 08:32
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3267

Actions (login required)

View Item
View Item