Studi Komparatif terhadap Pendapat Al-Mawardi dan Al-Jazairi tentang Memilih Pemimpin Non Muslim

Misran, 131209547 (2018) Studi Komparatif terhadap Pendapat Al-Mawardi dan Al-Jazairi tentang Memilih Pemimpin Non Muslim. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang pemimpin]
Preview
Text (Membahas tentang pemimpin)
MISRAN SPM.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of form b dan d]
Preview
Text (form b dan d)
form b dan d misran.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pemimpin merupakan masalah penting dan fundamental dalam Islam. Ia menempati posisi tertinggi dalam masyarakat. Pemimpin negara berperan dalam mewujudkan kemaslahatan umat, serta menegakkan hukum-hukum Islam. Untuk itu, syarat terpenting seorang pemimpin dalam Islam haruslah muslim, namun ulama masih berbeda pendapat dalam masalah ini. Penelitian ini mengkaji perbandingan pendapat antara Imam al-Mawardi dan al-Jazairi. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui pandangan al-Mawardi dan al-Jazairi tentang hukum memilih pemimpin non muslim, serta perbandingan antara pendapat keduanya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif berdasarkan studi pustaka (library riseach) dan menggunakan penalaran istilahi. Adapun hasil penelitian menurut al-Mawardi, tidak boleh memilih pemimpin non-muslim. Namun, bagi non-muslim ahl al-zimmah al-Mawardi membolehkan diberikan jabatan tanfīẓ dibawah imam atas dasar penalaran istilah. Sedangkan menurut al-Jazairi, secara umum non muslim tidak boleh dipilih sebagai pemimpin, meskipun ahl al-zimmah, baik di tingkat pemerintahan pusat maupun di bawahnya. Hasil analisa perbandingan menun-jukkan bahwa: Pertama, al-Mawardi membolehkan non-muslim memangku jabatan tanfīẓ, sedangkan menurut al-Jazairi melarang non-muslim sebagai pemimpin secara keseluruhan. Kedua, dasar syar’i al-Mawardi yaitu al-ra’yi atau logika. Adapun dasar syar’i al-Jazairi yaitu ketentuan umum al-Quran tentang larangan memilih pemimpin. Ketiga, alasan logis al-Mawardi berfokus pada argumen bahwa jabatan tanfīẓ tidak mempunyai wewenang yang luas, yaitu hanya terbatas pada menjalankan tugas semata, sehingga tidak berpengaruh pada lemahnya ajaran dan sistem pemerintahan Islam. Sementara itu, alasan logis yang digunakan al-Jazairi yaitu ketentuan al-Quran tentang larangan memilih pemimpin non-muslim berlaku umum, sehingga mencakup pada semua jabatan. Sebagai saran, hendaknya penelitian-penelitian tentang politik dan kepemimpinan dalam Islam terus menerus dilakukan, sehingga dapat memperkaya referensi-referensi ke-Islaman dalam bidan pemerintahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Mutiara Fahmi, Lc. MA 2. Bustamam Usman, SHI. MA
Uncontrolled Keywords: Studi Komparatif, Pemimpin, Non-Muslim
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Misran Muslim
Date Deposited: 24 Apr 2018 08:56
Last Modified: 24 Apr 2018 08:56
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3524

Actions (login required)

View Item
View Item