Tinjauan Hukum Islam terhadap Pembatalan Akad Jual Beli Pesanan Perabot di Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar (Analisis terhadap Pembatalan Sepihak dalam Konsep Bai’ Istiṣna’)

Irhamna, 121309873 (2018) Tinjauan Hukum Islam terhadap Pembatalan Akad Jual Beli Pesanan Perabot di Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar (Analisis terhadap Pembatalan Sepihak dalam Konsep Bai’ Istiṣna’). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Mengenai tentang Jual Beli]
Preview
Text (Mengenai tentang Jual Beli)
IRHAMNA.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (860kB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (451kB) | Preview

Abstract

Transaksi jual beli sudah menjadi kegiatan sehari-hari dalam masyarakat baik dalam bentuk barang yang telah jadi maupun barang yang belum jadi. Namun sekarang ini tetap banyak bentuk jual beli yang tetap dikembangkan karena tuntutan keadaan seperti jual beli pesanan perabot secara panjar yang menyerupai konsep bai’ istiṣna’. Namun dalam pelaksanaannya terkadang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembatalan. Pembatalan kerap terjadi pada saat barang sedang diproduksi maupun sudah diproduksi sebagaimana kasus di Kecamatan Simpang Tiga. Permasalahan penelitian ini adalah Pertama bagaimana praktik jual beli pesanan perabot secara panjar dan sebab-sebab pembatalan yang terjadi di Kec. Simpang Tiga, Kedua bagaimana konsekuensi dan penyelesaian terhadap pembatalan sepihak pada jual beli pesanan perabot secara panjar di Kec. Simpang Tiga dan Ketiga bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembatalan sepihak dalam akad jual beli pesanan perabot secara panjar. Adapun metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis yang diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (Library research). Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui Pertama, Praktik jual beli pesanan perabot secara panjar yang dilakukan di Kecamatan Simpang Tiga yaitu dengan cara pembeli memesan barang kepada penjual dengan menyebutkan spesifikasi yang diinginkan pembeli. pembatalan sebelah pihak kerap kali terjadi dengan alasan-alasan yaitu meninggalnya pihak pembeli, barang tidak sesuai dengan yang dipesan dan memenuhi kebutuhan keluarga yang mendesak. Kedua, konsekuensi bagi pihak pembeli di samping rugi namun juga mendapatkan keuntungan, begitu juga dengan penjual. Adapun penyelesaiannya dilakukan dengan cara perdamaian. Ketiga, Menurut hukum Islam pembatalan akad jual beli pesanan perabot pada dasarnya sangat bertentangan, karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada serta tidak adanya keridhaan dari pihak penjual. Namun karena penyelesaian dengan cara perdamaian, dan adanya keridhaan antara kedua belah pihak maka pembatalan sepihak terhadap akad jual beli pesanan perabot menjadi sah menurut pandangan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Bismi Khalidin, S.Ag, M.Si; 2. Misran, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Pembatalan, Akad dan Bai’ Istiṣna’
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Irhamna Rusli
Date Deposited: 23 Apr 2018 02:04
Last Modified: 23 Apr 2018 02:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3562

Actions (login required)

View Item
View Item