Panjar dalam Akad Sewa-Menyewa (Studi Kasus pada Pembayaran Panjar dalam Sewa-Menyewa Lapangan Futsal di Kota Banda Aceh)

Rizki Fahrizal, 121309958 (2018) Panjar dalam Akad Sewa-Menyewa (Studi Kasus pada Pembayaran Panjar dalam Sewa-Menyewa Lapangan Futsal di Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Sewa-Menyewa]
Preview
Text (Membahas tentang Sewa-Menyewa)
Rizki Fahrizal.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (410kB) | Preview

Abstract

Sewa-menyewa merupakan salah satu bentuk kegiatan muamalah yang sering dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kebutuhan tersebut dapat berupa manfaat barang atau jasa yang tidak dimilikinya, seperti menyewa tempat olahraga lapangan futsal. Masyarakat kota Banda Aceh memanfaatkan sarana lapangan futsal ini untuk memenuhi kebutuhan jasmani dengan sarana yang lebih praktis pada masa modern sekarang ini. Sistem transaksi sewa-menyewa lapangan futsal ini dengan penerapan panjar pada saat pem-booking-an. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek penggunaan uang panjar dalam sewa-menyewa lapangan futsal di kota Banda Aceh. Dan mengetahui pandangan ulama terdahulu dan kontemporer terhadap praktik uang panjar dalam penyewaan lapangan futsal di Kota Banda Aceh ini. Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan, yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari kegitan lapangan. Teknik pengumpulan data peneltian ini adalah berupa studi lapangan dan studi kepustakaan. Studi lapangan yang meliputi wawancara secara langsung bersama salah seorang pelaku usaha dan konsumen yang menyewa lapangan futsal dengan pertanyaan-pertanyaan wawancara yang tidak terstruktur (in-depth interview). Studi kepustakaan dilakukan dengan cara mengkaji buku-buku, artikel, ataupun dengan menjelajahi situs-situs di intenet yang berat kaitannya dengan penelitian ini untuk mengatasi masalah-masalah tertentu dalam tinjauan penggunaan uang panjar pada penyewaan lapangan futsal di kota Banda Aceh. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan uang panjar pada transaksi sewa-menyewa lapangan futsal di kota Banda Aceh belum sesuai dengan ketentuan-ketentuan ulama terdahulu maupun ulama kontemporer terhadap aqad ijrah menggunakan ‘urbun. Penerapan uang panjar pada penyewaan lapangan futsal di kota Banda Aceh dilakukan dengan cara membatasi minimal harga uang panjar, akan tetapi tidak membatasi maksimal uang panjar yang harus diberikan. Kemudian, apabila uang panjar lebih besar dari batas minimal uang panjar yang harus diberikan, maka keseluruhan uangnya akan hangus atau menjadi milik pelaku usaha untuk menutupi kerugiannya atas tindakan ketidak konsistenan konsumen.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. M. Yusran Hadi, Lc. MA 2. Dr. Mizaj, Lc. L.LM
Uncontrolled Keywords: Sewa-Menyewa, Panjar, Lapangan Futsal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: SH Rizki Fahrizal Zamzami
Date Deposited: 23 Apr 2018 10:44
Last Modified: 23 Apr 2018 10:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3569

Actions (login required)

View Item
View Item