Interpretasi Makna Makruf dalam Pemberian Nafkah (Analisis Hadis Hindun Binti Utbah tentang Nafkah)

Milda Hariadi, 131310110 (2017) Interpretasi Makna Makruf dalam Pemberian Nafkah (Analisis Hadis Hindun Binti Utbah tentang Nafkah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang  Interpretasi Makna Makruf]
Preview
Text (Membahas tentang Interpretasi Makna Makruf)
Milda Hariadi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Makruf diartikan sebagai sesuatu yang dikenal, diketahui, atau yang diakui. Dalam istilah lain makruf diartikan sesuatu yang patut, yang wajar, atau sesuatu yang sudah dikenal hal yang baik. Nafkah adalah sesuatu yang diinfaqkan atau dikeluarkan oleh seseorang untuk keperluan keluarganya. Dalam rangka menunaikan hak dan kewajiban suami bagi isterinya, syara’ telah menetapkan kewajiban mencari nafkah dan membiayai keluarga terletak di atas bahu kaum lakilaki, dalam ketentuan hukum syara’ suami wajib memberikan nafkah kepada isterinya berdasarkan kondisi dan kemampuannya. Ulama fiqih berpendapat dalam memeberikan nafkah kepada isteri tidak hanya mempertimbangkan kondisi dan kemampuan suami. Tetapi nafkah harus diberikan dengan cara yang patut dan sesuai adat yang berlaku di mana mereka tinggal baik berupa nafkah sandang, pangan maupun papan sesuai dengan kebutuhan isterinya. Dalam redaksi hadis Hindun Binti Utbah tentang pemenuhan nafkah secara makruf, ulama hadis dan ulama fiqh berbeda dalam memahami teks hadis tersebut. Oleh karena itu permasalahan ini diangkat ke dalam penelitian yang berbentuk karya ilmiah untuk mengetahui bagaimana memenuhi nafkah kepada keluarga secara makruf, bagaimana pemahaman ulama tentang perkataan makruf dalam nafkah pada hadis Hindun Binti Utbah tersebut. Penelitian ini bersifat deskriktif analisis dan merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan cara menelusuri dan melihat isi buku yang ditulis dalam kitab-kitab hadis Shahih yang terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Musnad Imam Ahmad, Sunan Ad-Darimi dan kitab-kitab hadis lainnya sebagai data primer. Sedangkan data sekunder merujuk pada tulisan dari as-Syafi’i yakni kitab al-Umm, Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusyd, al-muhalla Bil atsar karangan Ibnu Hazm, fiqh Sunnah karangan Sayyid Sabiq, al-Jami’li al-ahkam al-Qur’an karangan al-Qurtubhi , al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karangan Wahbah Zuhali, Tafsir al- azhar karangan Abdul Malik Karim Amirullah dan M. Quraisy Shihab yakni kitab, al-Misbah. Berdasarkan penelusuran dan analisis yang telah penulis lakukan dari berbagai segi baik secara langsung maupun secara tidak langsung bahwa, dalam memenuhi nafkah secara makruf mengacu pada satu tujuan seperti yang disebutkan dalam hukum syara’ yaitu memberi makan apa yang mereka makan dan memberikan pakaian sesuai yang mereka pakai. Dan pada umumnya mencakup nafkah sandang, pangan dan papan yang dipenuhi secara sederhana, tidak berlebih-lebihan dan inilah yang dimaksud dengan makruf.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Drs.H.Burhanuddin Abd Gani, MA 2.Husni A.jalil, MA
Uncontrolled Keywords: Makruf, Nafkah, Hadis Hindun Binti Utbah.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Milda Hariadi
Date Deposited: 08 May 2018 08:31
Last Modified: 08 May 2018 08:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3811

Actions (login required)

View Item
View Item