Perceraian Nikah di Bawah Tangan dan Pengaruhnya terhadap Pengasuhan Anak (Studi Kasus di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireun)

Ayu Maulina Rizqi, 111209291 (2018) Perceraian Nikah di Bawah Tangan dan Pengaruhnya terhadap Pengasuhan Anak (Studi Kasus di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireun). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Perceraian Nikah di Bawah Tangan]
Preview
Text (Membahas tentang Perceraian Nikah di Bawah Tangan)
Ayu Maulina Rizqi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (662kB) | Preview

Abstract

Nikah di bawah tangan atau nikah tidak dicatat merupakan isu hukum keluarga kontemporer yang masih dipraktekkan oleh masyarakat. Peraktek nikah di bawah tangan memiliki dampak yang cukup besar bagi pesangan nikah, khususnya bagi istri dan anak. Pernikahan jenis ini tidak memiliki kekuatan hukum. Suami bisa saja menceraikan istri, dan meninggalkan kewajibannya terhadap anak dan istrinya. Dalam hal ini, anaklah yang akan menjadi korban dan berdampak negatif bagi kehidupan anak, pengasuhan dan perawatannya. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pesangan Siblah Krueng, Bireun. Masalah yang ingin diteliti adalah apa saja dampak dan pengaruh perceraian dari nikah di bawah tangan terhadap pengasuhan anak di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perlindungan hukum anak akibat perceraian dari perkawinan di bawah tangan. Penelitian ini masuk dalam studi kasus (case study). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian dari nikah di bawah tangan terhadap pengasuhan anak di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun memiliki dampak negatif terhadap pengasuhan anak. Lima kasus ditemukan seorang ayah tidak menafkahi anak, tidak memberikan biaya pengasuhan, dan tidak merawat anak dengan baik. Menurut hukum Islam anak akibat perceraian dari perkawinan di bawah tangan tetap harus diberikan perlindungan hukum, khususnya bagi kedua orang tuanya. Islam memandang pernikahan di bawah tangan tetap sah, dan anak yang dihasikan juga sah. Orang tua dari pasangan nikah di bawah tangan wajib melindungi anak dengan memberikan perawatan, pembiayaan, nafkah, kesehatan dan pendidikan anak, meskipun keduanya telah bercerai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. Hj. Soraya Devy, M.Ag 2.Syuhada, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Perceraian, Nikah di Bawah Tangan, Pengasuhan, Anak
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Ayu Maulina Rizqi
Date Deposited: 21 May 2018 07:26
Last Modified: 21 May 2018 07:26
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3885

Actions (login required)

View Item
View Item