Problematika Penyelesaian Perkara Kumulasi Gugatan Perceraian dan Harta Bersama (Studi Kasus di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh)

Ridha Maulana, 111309719 (2017) Problematika Penyelesaian Perkara Kumulasi Gugatan Perceraian dan Harta Bersama (Studi Kasus di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Skripsi ini mengkaji tentang probematika (permasalahan) yang dihadapi Hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dalam menyelesaikan perkara kumulasi gugatan perceraian dan harta bersama.]
Preview
Text (Skripsi ini mengkaji tentang probematika (permasalahan) yang dihadapi Hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dalam menyelesaikan perkara kumulasi gugatan perceraian dan harta bersama.)
RIDHA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview

Abstract

Kata kunci: Problematika, kumulasi, gugatan perceraian dan harta bersama

Dalam Hukum Acara Perdata dikenal istilah kumulasi gugatan, salah satunya adalah kumulasi (penggabungan) gugatan perceraian dan harta bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 86 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1989, tujuannya untuk menyerderhanakan proses persidangan dan menghindari putusan yang bertentangan. Akan tetapi dalam prakteknya, penggabungan gugatan perceraian dan harta bersama di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh malah membuat penyelesaiannya menjadi berlarut-larut dan memakan waktu lama. Maka yang menjadi permasalahannya adalah bagaimana tahapan persidangan perkara kumulasi gugatan perceraian dan harta bersama di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, apa saja problematika yang dihadapi hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam penyelesaian perkara kumulasi ini, dan bagaimana alternatif penyelesaian perkara kumulasi gugatan perceraian dan harta bersama di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam hukum Islam. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan sebuah penelitian melalui pendekatan yuridis empiris dan menggunakan metode pengumpulan data lapangan yang dipadukan dengan metode pengumpulan data kepustakaan melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Hasilnya adalah tahapan persidangan perkara kumulasi gugatan perceraian dan harta bersama di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dilakukan dengan tahapan perdamaian (mediasi), pemeriksaan terhadap gugatan cerai dalam sidang yang tertutup untuk umum, pemeriksaan terhadap gugatan pembagian harta bersama dalam sidang yang terbuka untuk umum, musyawarah majelis hakim, dan pembacaan putusan. Adapun problematika yang dihadapi hakim dalam proses penyelesaian perkara kumulasi ini adanya perbedaan praktek hakim dalam tata cara pemeriksaannya, waktu penyelesaian perkara yang relatif lama, proses pembuktian terhadap objek perkara harta bersama yang sulit, dan seringkali objek yang dipersengketakan dijual oleh tergugat. Dalam hukum Islam ada tiga metode penemuan hukum yang bisa menjadi landasan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sebagai cara alternatif untuk menyelesaikan perkara kumulasi perceraian dan harta bersama, yaitu: metode analogi (qiyās), metode barā’ah al- aṣliyyah, dan metode maṣlaḥah al-mursalah. Disarankan kepada hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh hendaknya dapat menyelesaikan perkara kumulasi gugatan perceraian dan harta bersama secara terpisah, kecuali jika hakim menilai perkara kumulasi tersebut dapat diselesaikan dengan mudah dan tidak memakan waktu lama, maka kedua perkara tersebut dapat diselesaikan secara kumulasi tanpa mengabaikan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Mr Ridha Maulana M. Idris
Date Deposited: 17 Aug 2017 01:28
Last Modified: 12 Sep 2017 05:06
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/393

Actions (login required)

View Item
View Item