Tinjauan Hukum Islam terhadap Penjualan Harta Orang Lain Tanpa Seizin Pemiliknya di Kalangan Masyarakat Kecamatan Sawang Aceh Utara

Ira Maryani, 121309900 (2018) Tinjauan Hukum Islam terhadap Penjualan Harta Orang Lain Tanpa Seizin Pemiliknya di Kalangan Masyarakat Kecamatan Sawang Aceh Utara. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Kepemilikan Harta]
Preview
Text (Membahas tentang Kepemilikan Harta)
IRA MARYANI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (917kB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (550kB) | Preview

Abstract

Jual beli dalam hukum Islam harus terpenuhi rukun dan syarat, di antaranya yaitu barang yang diperjualbelikan mesti milik si penjual yang dimiliki secara sempurna (milk al-tam). Setiap penjual hanya boleh menjual miliknya sendiri kecuali memiliki izin yang dilakukan dengan akad wakalah atau samsarah sehingga transaksi jual beli sah dilakukan. Namun sebagian masyarakat Gampong Punteuet Kecamatan Sawang, melakukan transaksi jual beli tanpa seizin pemiliknya seperti melakukan penjualan hasil perkebunan dan palawija di kebun milik orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik kebunnya. Bahkan sebagian masyarakat juga memanen habis hasil kebun orang dan langsung menjual kepada pedagang pengumpul hasil kebun tanpa diketahui pemiliknya hanya dengan alasan pihak pemilik kebun adalah saudaranya ataupun tetangga. Ini suatu penyimpangan dari ketentuan hukum, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa masyarakat Gampong Punteuet melakukan penjualan buah-buahan tanpa seizin pemiliknya,bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penjualan buah-buahan tersebut serta bagaimana respon masyarakat Punteuet terhadap penjualan buah-buahan tanpa izin pemiliknya. Penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Setelah melakukan analisis data, penulis menyimpulkan bahwa penjualan buah-buahan tanpa seizin pemiliknya dilakukan karena pemilik kebun berdomisili di luar gampong Punteuet, sehingga tidak mampu mengelola kebun secara baik. Oleh sebab itu pihak tetangga yang berada di samping kebun langsung memanen buah-buahan yang bukan miliknya, untuk menghindari kerugian pemiliknya akibat rontok karena matang, dimangsa binatang, dan menghindari badai. Masyarakat memanennya karena rasa tanggung jawab sebagai tetangga atau saudara, dan setelah itu langsung dijual kepada pedagang pengumpul buah-buahan untuk menghindari hasil panen membusuk dan tidak dimakan oleh binatang. Masyarakat Punteuet sudah memaklumi hal ini terjadi bahkan sudah diaggap sebagai tindakan saling membantu dan rasa tanggung jawab sosialnya. Meskipun demikian, dalam hukum Islam tetap harus diupayakan menghubungi pemiliknya untuk menghindari tindakan gharar, dan tindakan fasid pada transaksi jual beli disebabkan tidak sempurnanya terpenuhi syarat dari transaksi jual beli.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. H. Muhammad Maulana, M.Ag; 2. Muhammad Syuib, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Akad, Kepemilikan, Jual beli, Gharar, Harta, Milik
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ira Maryani
Date Deposited: 04 Jun 2018 06:48
Last Modified: 04 Jun 2018 06:48
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4020

Actions (login required)

View Item
View Item