Prosedur Pelelangan Jaminan Pembiayaan Bermasalah pada PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh

Rinaldi, 140601032 (2017) Prosedur Pelelangan Jaminan Pembiayaan Bermasalah pada PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Prosedur Pelelangan Jaminan Pembiayaan Bermasalah]
Preview
Text (Membahas tentang Prosedur Pelelangan Jaminan Pembiayaan Bermasalah)
Rinaldi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (262kB) | Preview

Abstract

Penulis melakukan kegiatan kerja praktik pada PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh kantor pusat yang terletak di Jl. Sri Ratu Safiatuddin No. 11-13 Peunayong Kec. Kuta Alam Banda Aceh. Selama penulis melakukan kegiatan kerja praktik, penulis pernah melakukan kerja praktik pada bagian account officer, bagian remedial officer, dan legal officer. Tujuan dari penulisan LKP ini adalah untuk mengetahui prosedur pelelangan jaminan pembiayaan bermasalah pada PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh. Dimulai dari tahap pencegahan, tahap penyelamatan dan tahap penyelesaian dengan cara lelang, baik dilelang secara sukarela, lelang secara internal perusahaan maupun lelang yang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Adapun prosedur ataupun tahapan yang dilakukan PT. BPRS Hikmah Wakilah untuk melakukan lelang di KPKNL adalah, yang pertama PT. BPRS Hikmah Wakilah terlebih dahulu mengajukan lelang dengan melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Selanjutnya apabila lelang telah disetujui, pihak KPKNL akan menentukan jadwal, lokasi lelang. PT. BPRS Hikmah Wakilah wajib mempromosikan lelang tersebut dengan cara mengiklankanya di media cetak selama dua hari berturut-turut. Tahap terakhir yaitu pelaksanaan lelang. Setelah jaminan dilelang dan sudah terjual, jika penjualan tersebut lebih kecil dari sisa pokok kewajiban, maka nasabah harus berjanji dan mengikat diri untuk melunasi kembali sisa pokok kewajibannnya, namun apabila hasil penjualan agunan melebihi sisa pokok kewajiban, maka bank akan mengembalikan seluruh kelebihan tersebut kepada nasabah seutuhnya dan pembiayaan bermasalahpun terselesaikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. Azharsyah, SE,Ak.,MS.OM 2.Intan Qurratul Aini, S.Ag.,M.Si
Uncontrolled Keywords: Prosedur, Pelelangan, Jaminan, Pembiayaan, Bermasalah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.27 Bank, Termasuk Baitul Mal Wat Tamwil
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > D3 Perbankan Syariah
Depositing User: Rinaldi
Date Deposited: 19 Jul 2018 08:34
Last Modified: 19 Jul 2018 08:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4152

Actions (login required)

View Item
View Item