Analisis Penerapan Sistem Penjaminan Tanggung Renteng dalam Pembiayaan Kelompok berdasarkan Konsep Kafālah Bi Al-Māl (Studi di Koperasi Mitra Dhuafa Banda Aceh)

Mona Hilul Irfan, 121309951 (2018) Analisis Penerapan Sistem Penjaminan Tanggung Renteng dalam Pembiayaan Kelompok berdasarkan Konsep Kafālah Bi Al-Māl (Studi di Koperasi Mitra Dhuafa Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar- Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Jaminan Tanggung Renteng]
Preview
Text (Membahas tentang Jaminan Tanggung Renteng)
Mona Hihul Irfan.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (728kB) | Preview

Abstract

Jaminan merupakan suatu pegangan bagi sebuah lembaga keuangan yang menyalurkan pembiayaan. Tujuannya adalah untuk meyakinkan bank bahwa nasabah debiturnya melaksanakan semua kewajibannya, juga sebagai proteksi terhadap segala risiko yang akan terjadi. Namun, tidak semua lembaga keuangan menerapkan sistem jaminan kebendaan (fisik) dalam pembiayaan yang disalurkan, salah satunya adalah Koperasi Mitra Dhuafa Banda Aceh yang menerapkan sistem jaminan tanggung renteng dalam pembiayaan yang disalurkan secara berkelompok. Sistem tanggung renteng yaitu suatu perikatan tanggung menanggung yang terjadi antara beberapa orang berpiutang atau pertanggung jawaban yang disandarkan atas lebih dari satu orang. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti mekanisme pembiayaan kelompok dengan sistem tanggung renteng, dan penerapan sistem penjaminan tanggung renteng dalam pembiayaan kelompok serta bagaimana perspektif kafālah bi al-māl terhadap jaminan tanggung renteng dalam pembiayaan kelompok di Koperasi Mitra Dhuafa Banda Aceh. Penelitian ini termasuk kepada penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan kelompok dengan sistem tanggung renteng di Koperasi Mitra Dhuafa Banda Aceh dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari tahap perekrutan anggota, tahap pengajuan pembiayaan, tahap analisis dan penyeleksian dan tahap akhir adalah pencairan pembiayaan. Penerapan sistem tanggung renteng pada Koperasi Mitra Dhuafa Banda Aceh dengan cara anggota dalam satu kelompok saling menanggung dan saling bertanggung jawab secara bersama apabila ada salah seorang anggota kelompok yang wanprestasi terhadap kewajibannya dalam membayar angsuran yang telah disepakati. Penerapan jaminan tanggung renteng dalam pembiayaan kelompok oleh Koperasi Mitra Dhuafa Banda Aceh sudah sesuai dengan konsep kafālah bi al-māl dalam fiqh muamalah, karena dalam pembayaran angsuran, apabila salah seorang anggota tidak dapat membayar angsuran tepat pada waktunya maka yang harus menaggung angsuran tersebut adalah penjamin, penjamin yaitu semua anggota yang ada dalam satu kelompok pembiayaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Muhammad Maulana, M.Ag 2. Dr. Jamhir, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Jaminan, Tanggung Renteng, Pembiayaan Kelompok,Kafālah Bi Al-Māl
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.235 Kafalah (Jaminan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mona Hilul Irfan
Date Deposited: 24 Jul 2018 10:07
Last Modified: 24 Jul 2018 10:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4185

Actions (login required)

View Item
View Item