Pandangan Hukum Islam terhadap Proses Pemberian Bantuan Hukum Kepada KDRT Oleh LSM PEKKA (Studi Kasus Kec. Kuala Batee, Abdya)

Devi Afrianti, 141209604 (2018) Pandangan Hukum Islam terhadap Proses Pemberian Bantuan Hukum Kepada KDRT Oleh LSM PEKKA (Studi Kasus Kec. Kuala Batee, Abdya). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Pandangan Hukum Islam terhadap Proses Pemberian Bantuan Hukum kepada KDRT]
Preview
Text (Membahas tentang Pandangan Hukum Islam terhadap Proses Pemberian Bantuan Hukum kepada KDRT)
Devi Afrianti.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (449kB) | Preview

Abstract

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) berdiri sejak 2008 di Aceh Barat Daya. Sebagaimana diketahui bahwa kebanyakan perempuan sering mengalami perselisihan dalam sebuah keluarga, sehingga terjadi kekerasan. Oleh karena itu perempuan memerlukan suatu bantuan hukum yang dapat menegakkan kodrat perempuan baik menurut pandangan masyarakat ataupun pandangan hukum Islam. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana proses yang dilakukan PEKKA dalam membantu korban KDRT di Kecamatan Kuala Batee? (2) Bagaimana pandangan hukum Islam tentang proses bantuan hukum yang diberikan PEKKA?. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan menganalisa menggunakan kata-kata deskriptif. Hasil penelitian ditemukan bahwa proses yang dilakukan PEKKA untuk membantu korban KDRT yaitu dalam bentuk pendampingan. Bantuan yang diberikan oleh PEKKA yaitu mendampingi korban KDRT dari proses pelaporan, baik untuk melapor ke Polsek, Polres dan Mahkamah Syariah. Sehingga bantuan yang diberikan oleh PEKKA dapat meringankan beban masyarakat. Pandangan hukum Islam tentang bantuan yang diberikan PEKKA sangat baik. Bahkan dalam pandangan Islam juga menyatakan bahwa proses bantuan yang diberikan oleh PEKKA diperbolehkan, karena dalam Islam membantu sesama kaum muslimin merupakan kewajiban. Salah seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh PEKKA dalam pandangan Islam dibolehkan tidak adanya larangan. Karena proses hukum yang diberikan sudah ada persetujuan dari korban dan keluarganya. Jadi bantuan yang dibentuk oleh PEKKA ini layak diberikan apresiasi, karena PEKKA dalam membantu korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kader-kader PEKKA tidak meminta imbalan apapun dari para korban, sehingga bantuan yang diberikan oleh PEKKA dinyatakan sebagai bentuk bantuan hukum yang dapat menyelesaikan permasalahan para korban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Edi Darmawijaya, S.Ag., M.Ag 2.Mumtazinur, MA
Uncontrolled Keywords: Pandangan Hukum Islam, Bantuan Hukum Korban KDRT dan LSM PEKKA
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.59 Aspek Hukum Pidana Islam Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Devi Afrianti
Date Deposited: 26 Jul 2018 08:49
Last Modified: 26 Jul 2018 08:49
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4257

Actions (login required)

View Item
View Item