Standar Kelayakan Agunan Nasabah Pembiayaan Murabahah Produktif pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sabang

Adelia Putri Dewita, 150601180 (2018) Standar Kelayakan Agunan Nasabah Pembiayaan Murabahah Produktif pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sabang. KKU thesis, UIN Ar- Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Standar Kelayakan Agunan]
Preview
Text (Membahas tentang Standar Kelayakan Agunan)
Adelia Putri Dewita.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (164kB) | Preview

Abstract

PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sabang yang beralamat di Jl. Perdagangan, No. 23 Kota Sabang. Adapun selama penulis melakukan Kerja Praktik pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sabang, penulis banyak di tempatkan di bagian Legal dan Penyelesaian Pembiayaan dan di bagian Pembiayaan. Adapun tujuan penulisan LKP ini adalah untuk mengetahui persyaratan, prosedur serta standar kelayakan agunan nasabah pembiayaan Murabahah Produktif pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sabang. Berdasarkan hasil kerja praktik dilapangan dapat disimpulkan bahwa produk pembiayaan yang dimiliki PT. Bank Aceh Syariah adalah produk pembiayaan Murabahah, salah satunya Murabahah Produktif. Pembiayaan Murabahah Produktif adalah pembiayaan yang diberikan untuk nasabah dengan jenis usaha menengah dan korporasi yang secara ekonomi usaha tersebut dianggap mandiri dan kuat. Standar kelayakan agunan yang dijalankan oleh PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sabang telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT. Bank Aceh Syariah. yaitu antara lain account officer melakukan penilaian terhadap agunan yang akan diserahkan, total agunan yang harus diserahkan minimal 125% dari nilai pembiayaan, nilai agunan harus ditetapkan berdasarkan nilai likuidasi dengan persentase yang dapat diterima, apabila agunan merupakan barang impor harus dilengkapi dengan dokumen impor, pengikatan agunan kredit dilakukan secara notariel, harus memperhatikan faktor penilaian terhadap agunan, dan agunan harus diretaksasi atau penilaian ulang minimal 12 (dua belas) bulan atau secara berkala.

Item Type: Thesis (KKU)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Nevi Hasnita, S.Ag., M.Ag 2. Cut Farah Harnofa Fonna, SE.,MPSDM
Uncontrolled Keywords: Standar Kelayakan Agunan, Nasabah, Pembiayaan Murabahah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.27 Bank, Termasuk Baitul Mal Wat Tamwil
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > D3 Perbankan Syariah
Depositing User: Adelia Putri Dewita
Date Deposited: 07 Aug 2018 06:18
Last Modified: 07 Aug 2018 06:18
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4452

Actions (login required)

View Item
View Item