Pembatalan Hibah terhadap Cucu (Analisis terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor Registrasi 0006/Pdt.G/2014/Ms.Bna)

Sawwaka Imrayeti, 111309786 (2017) Pembatalan Hibah terhadap Cucu (Analisis terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor Registrasi 0006/Pdt.G/2014/Ms.Bna). Skripsi thesis, UIN Ar- Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Pembatalan Hibah]
Preview
Text (Membahas tentang Pembatalan Hibah)
Sawwaka Imrayeti.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of ay]
Preview
Text (ay)
Form B dan Form D.pdf

Download (596kB) | Preview

Abstract

Pembatalan terhadap hibah harta merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama, baik itu diantara suami-istri atau paman-keponakan, Pembatalan hibah tersebut hanya dapat dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya sendiri.Namun yang terjadi dalam perkara nomor registrasi 0006/Pdt.G/2014/MS.Bna adalah gugatan mengenai pembatalan hibah yang dilakukan oleh paman dan sepupu terhadap harta yang dihibahkan oleh bibi terhadap keponakanya, yang mana pihak Penggugat beranggapan bahwa harta yang dihibahkan masih merupakan harta warisan peninggalan orang tua mereka yang belum difaraidhkan.Oleh karena itu permasalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana putusan Hakim tentang gugatan pembatalan hibah terhadap cucu, bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara pembatalan hibah terhadap cucu, dan bagaimana tinjauan fikih terhadap putusan dan pertimbangan Hakim dalam perkara pembatalan hibah terhadap cucu. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan teknik pengumpulan data studi dokumentasi, dan penelitian ini bersifat deskriptif analisis.Berdasarkan hasil penelitian, putusan Hakim mengenai perkara gugatan pembatalan hibah ini adalah bahwa Majelis Hakim menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ont vang kelijk verklaard) dan menghukum para Penggugat untuk melaksanakan hasil putusan. Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara ini adalah berdasarkan Pasal 49 huruf b Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 50 Tahun 2009, PERMA RI No. 1 Tahun 2008, kemudian gugatan para Penggugat tidak mempunyai dasar hukum/ legal standing yang jelas, sehingga para Penggugat tidak berkualitas mengajukan gugatan dalam perkara tersebut. Adapun tinjauan fikih terhadap putusan dan pertimbangan hakim dalam perkara pembatalan hibah terhadap cucu ini sudah benar.Namun Majelis Hakim tidak memuat dalam pertimbangan dan putusan perkara nomor registrasi 0006/Pdt.G/2014/MS.Bna tentang bagaimana ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam hukum fikih mengenai permasalahan gugatan pembatalan hibah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Mursyid Djawas, S.Ag., M.HI 2. Gamal Akhyar,Lc, M. Sh
Uncontrolled Keywords: Pembatalan, Hibah, Cucu
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.254 Hibah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Sawwaka Imrayeti
Date Deposited: 14 Sep 2018 04:00
Last Modified: 14 Sep 2018 04:00
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4788

Actions (login required)

View Item
View Item