Pemilihan Kepala Daerah Langsung menurut Undang-Undang Pasca Reformasi dan Pemikiran al-Mawardi

T.Hendra Saputra, 140105043 (2018) Pemilihan Kepala Daerah Langsung menurut Undang-Undang Pasca Reformasi dan Pemikiran al-Mawardi. Skripsi thesis, UIN Ar- Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Pilkada Langsung]
Preview
Text (Membahas tentang Pilkada Langsung)
T.Hendra Saputra.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (737kB) | Preview
[thumbnail of AY Membahas tentang Pilkada Langsung]
Preview
Text (AY Membahas tentang Pilkada Langsung)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (856kB) | Preview

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut dengan Pilkada merupakan sarana untuk rakyat menyalurkan hak daulatnya dalam dipilih dan memilih, pembahasan dalam skripsi ini adalah bagaimana mekanisme Pemilihan Kepala Daerah yang ada di Indonesia dengan Pemikiran al-Mawardi. Sebagaimana yang kita ketahui, di Indonesia dalam sejarahnya pernah melaksanakan dengan sistem penunjukan, pemilihan melalui DPRD dan Pemilihan langsung. Kemudian mekanisme tersebut ditinjau perbandingan Pilkada menurut Pemikiran al-Mawardi. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah Bagaimana perbandingan Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah Menurut Undang-Undang Pasca Reformasi dengan Pemikiran al-Mawardi dan Bagaimana Analisa Penulis terhadap Pilkada langsung menurut Undang-Undang Pasca Reformasi dan Pemikiran al-Mawardi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif berdasarkan studi pustaka (library research). Adapun hasil penelitian menurut Undang-Undang Pasca Reformasi ialah Pilkada dilakukan secara langsung, karena adanya campur tangan rakyat sehingga sistem ini dianggap sangat ideal karena mengandung nilai demokrasi. Sedangkan menurut al-Mawardi Pilkada dilakukan dengan dua cara pengangkatan yaitu pengangkatan dengan suka rela dan pengangkatan dengan cara paksaan. Hasil Analisa menunjukan bahwa menurut Undang-Undang dan Pemikiran al-Mawardi adanya persamaan serta perbedaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Undang-Undang Pasca Reformasi Kepala Daerah dipilih secara langsung, sedangkan menurut al-Mawardi Kepala Daerah tidak dipilih secara langsung namun dipilih oleh khalifah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H. Mutiara Fahmi, Lc., MA 2. Ihdi Karim Makinara, SHI., SH., MH
Uncontrolled Keywords: Pilkada langsung, Reformasi
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: T.Hendra S Hendra Saputra
Date Deposited: 16 Nov 2018 08:45
Last Modified: 16 Nov 2018 08:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5246

Actions (login required)

View Item
View Item