Analisis Hukum Islam terhadap Passive Income pada Multi Level Marketing Syari’ah (Suatu Penelitian pada PT. Melia Sehat Sejahtera Banda Aceh)

Novi Yanti, 121209405 (2016) Analisis Hukum Islam terhadap Passive Income pada Multi Level Marketing Syari’ah (Suatu Penelitian pada PT. Melia Sehat Sejahtera Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Multi Level Marketing]
Preview
Text (Membahas tentang Multi Level Marketing)
Novi Yanti.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

PT Melia Sehat Sejahtera adalah salah satu perusahaan yang menggunakan sistem MLM (Multi Level Marketing) yang pemasaran produknya menggunakan member sebagai konsumen, pemasar, promoter dan sebagai distributor. MLM (Multi Level Marketing) memberikan peluang bagi siapa saja yang bergabung untuk memperoleh "Passive Income". Passive income artinya memperoleh pendapatan atau penghasilan walaupun sudah tidak bekerja lagi. PT. Melia Sehat Sejahtera juga mengklaim bahwa dirinya sebagai MLM yang berbasis syari'ah, namun passive income yang dapat merugikan pihak lain masih saja dipraktekkan dalam sistem MLM ini. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah pertama: Bagaimanakah praktek pelaksanaan Multi Level Marketing pada PT. Melia Sehat Sejahtera. Kedua: Bagaimanakah pandangan hukum Islam terhadap passive income pada sistem Multi Level Marketing PT. Melia Sehat Sejahtera. Penulisan skripsi ini mengunakan metode deskriptif, teknik yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu dengan wawancara dan observasi untuk mendapatkan data, dan menggunakan penelitian kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku, jurnal, artikel, website, surat kabar yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, yaitu metode penelitian yang menyajikan dan menggambarkan suatu peristiwa tentang kejadian yang terjadi sesuai dengan adanya untuk dapat dianalisa secara sistematis, faktual dengan penyusunan akurat. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Praktek pelaksanaan Multi Level Marketing pada PT. Melia Sehat Sejahtera dilakukan dengan sistem penjualan dalam bentuk jaringan. PT. Melia Sehat Sejahtera membina dua tim dalam jaringannya sistem ini disebut dengan sistem binary. Marketing plan PT. Melia Sehat Sejahtera menawarkan banyak bonus. Untuk mendapatkan bonus tersebut seorang member harus melakukan pekrekrutan, melakukan retail atau posting botolan dengan melakukan penjualan, dan membina jaringannya. Pandangan hukum Islam, mengenai praktek passive income dalam sistem binary pada PT. Melia Sehat Sejahtera belum sesuai dengan syariah karena mengandung unsur dzalim dan eksploitasi. Sehingga apabila praktek ini dilakukan maka bonus yang diterima adalah haram.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.Dr. EMK. Alidar, S.Ag., M.Hum 2.Muslem Abdullah, S. Ag., MH
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Passive Income, Multi Level Marketing
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:17
Last Modified: 07 Jan 2019 10:17
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5697

Actions (login required)

View Item
View Item