Penyegeraan Ibadah Haji dan Relevansinya dengan Daftar Tunggu di Aceh (Studi Komperatif antara Jumhur Ulama dan Mazhab Syafi’i)

Syahputra, 131209465 (2017) Penyegeraan Ibadah Haji dan Relevansinya dengan Daftar Tunggu di Aceh (Studi Komperatif antara Jumhur Ulama dan Mazhab Syafi’i). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Ibadah Haji]
Preview
Text (Membahas tentang Ibadah Haji)
Syahputra.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Menunaikan ibadah haji bisa dikatakan melaksanakan rukun Islam yang kelima oleh karena itu, hukum ibadah haji adalah wajib bagi setiap kaum muslimin apabila telah mampu, baik segi materi ataupun segi ibadah. Yang menjadi persoalan, jika seseorang sudah berkemampuan, apakah haji wajib dilaksanakan segera atau boleh menunda atau adanya kelonggaran waktu yang dibolehkan. Sehingga boleh melaksanakan haji kapan saja yang ia inginkan. Di Provinsi Aceh, ada orang yang sudah mampu lalu ingin menyegerakan haji namun tidak bisa, karena di Aceh sudah diterapkan daftar tunggu. Permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana pendapat jumhur ulama dan mazhab Syafi’i dalam memahami apakah sifat haji harus disegerakan atau boleh ditunda, kemudian bagaimana relevansinya dengan daftar tunggu di Aceh. Menghadapi permasalahan di atas, penulis menerapkan metode penelitian berbasis library research dan file reseacrh (telaah kepustakaan dan penelitian lapangan) untuk mengumpulkan data. Berdasarkan hasil analisis dalam hal sifat pelaksanaan ibadah haji terjadinya perbedaan pendapat jumhur ulama dan mazhab Syafi’i. Jumhur ulama dari kalangan Abu Hanifah, Abu Yusuf, mazhab Maliki atau menurut pendapat yang rajih di antara dua pendapat mereka, dan mazhab Hanbali berkata, haji itu wajib dilaksanakan segera pada tahun pertama. Setelah terpenuhi kemampuan dan syarat-syarat lainnya. Jika dia menundanya sampai bertahun-tahun, dia terhitung fasik dan kesaksiannya tidak bisa diterima. Sedangkan menurut pendapat mazhab Syafi’i haji boleh ditunda pelaksanaannya apabila telah memenuhi syarat dan kewajiban haji, artinya haji boleh dikerjakan kapan saja seumur hidup, boleh dikerjakan pada waktu lapang, orang yang menunda pelaksanaan haji tidak dihukum fasik selama tetap mengerjakannya sebelum meninggal dunia. Di Aceh apabila seseorang sudah mampu untuk melaksanakan haji, maka tidak bisa langsung berangkat karena adanya daftar tunggu haji dari Kementerian Agama Aceh. Daftar tunggu di Aceh masih relevan digunakan pada masa sekarang mengingat keterbatasan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia dan juga adanya proyek perluasan Masjidil Haram di Mekkah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.Drs. Mohd. Kalam Daud, M. Ag. 2.Amrullah, SHI, LL,M
Uncontrolled Keywords: Penyegeraan, Ibadah Haji, Relevansi Daftar Tungu
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.1 Ibadah > 2X4.15 Haji
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:21
Last Modified: 07 Jan 2019 10:21
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5747

Actions (login required)

View Item
View Item