Fasakh karena Ketidakmampuan Suami Menafkahi Istrinya menurut Pendapat Imam Syafi’i

Nizamuddin, 110908136 (2016) Fasakh karena Ketidakmampuan Suami Menafkahi Istrinya menurut Pendapat Imam Syafi’i. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Ketidakmampuan Suami Menafkahi Istrinya]
Preview
Text (Membahas tentang Ketidakmampuan Suami Menafkahi Istrinya)
Nizamuddin.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Dalam rumah tangga timbulnya hak dan kewajiban antara suami dan istri, yang dimaksud dengan hak adalah apa-apa yang diterima oleh seseorang dari orang lain, sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah apa yang mesti dilakukan seseorang terhadap orang lain. Kewajiban suami adalah memberi nafkah, Karena nafkah merupakan suatu hak yang wajib dipenuhi oleh seorang suami terhadap istri. Kewajiban suami yang bersifat lahir seperti sandang, pangan dan papan. Namun dalam hal pemberian nafkah mungkin terjadi suatu waktu suami tidak dapat melaksanakan kewajibannya dan di lain waktu dia mampu melaksanakan kewajibannya itu. Dalam hal apakah kewajiban suami hanya berlaku pada waktu ia mampu saja dan hilang kewajibannya waktu-waktu ia tidak mampu atau dalam arti bersifat temporal, atau kewajibannya itu tetap ada, namun dalam keadaan tidak mampu kewajiban yang tidak dilaksanakannya itu merupakan utang baginya atau bersifat permanen. Hal ini menjadi perbincangan dikalangan ulama. Skripsi ini berjudul “Fasakh Karena Ketidakmampuan Suami Menafkahi Istrinya Menurut Pendapat Imam Syafi’i.” Pertanyaan penelitian dalam Skripsi ini: Pertama: bagaimana pendapat imam Syafi’i tentang istri yang mengajukan fasakh terhadap suami yang tidak mampu menafkahinya. Kedua: bagaimana metode instinbath hukum imam Syafi’i tentang istri yang mengajukan fasakh terhadap suaminya karena tidak sanggup menafkahinya. Penulis menggunakan penelitian library reserch. Jenis penelitian ini hanya berbentuk kata-kata, yang dalam hal ini tidak menggunakan angka-angka secara langsung. Untuk mendapatkan data-data yang sebaik-baiknya, kemudian ditempuhlah teknik-teknik tertentu di antaranya yang paling utama ialah research yakni mengumpulkan bahan dengan membaca buku-buku jurnal dan bentukbentuk bahan lain atau yang lazim disebut dengan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama: Apabila suami tidak sanggup memberi nafkah kepada isterinya, maka suami dapat menyuruh isteri untuk memilih berkhiyar antara menetap hidup bersama suami atau bercerai. Kedua: Imam Syafi'i menggunakan metode istinbaț hukum berupa qiyâs yaitu meng-qiyâskan ketidaksanggupan suami memberi nafkah dengan suami yang impoten, dimana keduanya memiliki illat yang sama yaitu hilangnya kelezatan bagi suami, maksudnya suami tidak berhak menuntut istrinya bersetubuh

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.Mutiara Fahmi Lc. MA 2.Misran SAg. MA
Uncontrolled Keywords: Fasakh, Ketidakmampuan Suami Menafkahi Isterinya, Imam Syafi'i
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.336 Fasakh
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:42
Last Modified: 07 Jan 2019 10:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5900

Actions (login required)

View Item
View Item