Talak Tiga Sekaligus (Analisis Fatwa MPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Talak Tiga)

Mega Wati, 111008514 (2016) Talak Tiga Sekaligus (Analisis Fatwa MPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Talak Tiga). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Talak Tiga Sekaligus]
Preview
Text (Membahas tentang Talak Tiga Sekaligus)
Mega Wati.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Talak dalam ajaran Islam sebagai jalan terakhir keluar dari kemelut rumah tangga bagi pasangan suami-isteri, di mana kedua belah pihak atau salah satunya akan mendapat mudarat apabila tidak dilakukan. Talak dapat dilakukan apabila pertikaian dalam rumah tangga tidak bisa diatasi, jika diteruskan akan menimbulkan dampak negatif yang besar. Apabila menjatuhkan talak tiga sekaligus, maka hendaklah melalui tahapan-tahapan talak yang telah dijelaskan dalam Alquran dan Hadis. Penulisan skripsi ini ingin mengetahui apa latar belakang lahirnya Fatwa Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Talak Tiga, bagaimana dampak fatwa MPU terhadap putusan Mahkamah Syar’iyah dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pengumpulan data melalui penelitian field research (penelitian lapangan) dan library research (penelitian kepustakaan). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, MPU Aceh membuat Fatwa Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Talak Tiga dengan tujuan untuk meredakan keresahan serta sekaligus menjawab kesimpangsiuran pendapat yang tajam di masyarakat dalam memahami hukum talak tiga sekaligus. Dampak yang dirasakan oleh Mahkamah Syar’iyah secara keseluruhan tidak ada, Mahkamah dalam menetapkan putusan terhadap talak tiga sekaligus tetap jatuh satu sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam, karena fatwa MPU bersifat doktrin maka hakim Mahkamah Syar’iyah tidak terikat dan bebas dalam memilih sumber hukum. sedangkan dampak fatwa bagi masyarakat, akan terjadi kekacauan sebab ada dua pendapat untuk memutuskan masalah talak tiga sekaligus dimana pendapat pertama jatuh talak satu yaitu sesuai dengan KHI sedangkan pendapat yang kedua jatuh tiga yaitu sesuai dengan fatwa MPU. Penulis menyarankan kepada pihak yang terkait dalam membuat keputusan seyogyanya MPU memasukkan segala alasan yang tepat agar tidak terjadi kelonggaran terhadap masalah talak tiga. Pihak yang paling dirugikan adalah anak-anak, maka suami-isteri perlu berfikir panjang apabila ingin bercerai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. H. EMK Alidar, S.Ag, M. Hum 2. Dr. Agustin Hanafi, Lc. MA
Uncontrolled Keywords: Talak, Fatwa MPU Nomor 2 Tahun 2015
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.331 Talaq
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:49
Last Modified: 07 Jan 2019 10:49
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5908

Actions (login required)

View Item
View Item