Pertanggungan Risiko pada Rental IMG Banda Aceh antara Pihak Rent Car dengan Penyewa dalam Perspektif Akad Ijarah bi al-Manfa’ah

Al Hajjir, 140102036 (2018) Pertanggungan Risiko pada Rental IMG Banda Aceh antara Pihak Rent Car dengan Penyewa dalam Perspektif Akad Ijarah bi al-Manfa’ah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Konsep Akad Ijarah bi al-Manfa'ah]
Preview
Text (Membahas tentang Konsep Akad Ijarah bi al-Manfa'ah)
Alhajjir.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Konsep Akad Ijarah bi al-Manfa'ah]
Preview
Text (Membahas tentang Konsep Akad Ijarah bi al-Manfa'ah)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Pertanggungan risiko merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang membuat objek sewa rusak. Tanggung jawab yang diberikan oleh perusahaan yaitu berupa ganti kerugian. Ganti rugi yang diberikan oleh pihak rent car apabila terjadi kecelakaan terhadap objek sewa yaitu dengan memberikan pertanggungan risiko berupa asuransi dimana pertanggungan atau ganti kerugian diberikan bilamana objek sewa rusak. Dalam hukum Islam menurut konsep Ijarah bi al-Manfa’ah, perjanjian sewa-menyewa terhadap harta/barang dilakukan tanpa unsur yang memberatkan salah satu pihak. Dalam konsep Ijarah bi al-Manfa’ah kesepakatan dilakukan atas dasar suka sama suka dan objek sewa terlepas dari unsur gharar (penipuan).Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana hubungan hukum antara para pihak dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa mobil yang telah diasuransikan dan bagaimana pertanggungan risiko rent car menurut perspektif hukum Islam (Ijarah bi al-Manfa’ah). Penelitian ini menggunakan metode studi kasus (case studies), yaitu pengamatan secara langsung pada objek yang diteliti secara bersamaan. Hasil penelitian ditemukan bahwa pertanggungan yang diberikan pihak rent car kepada penyewa terdapat unsur gharar (penipuan), dimana penyewa diharuskan membayar lagi ketika objek sewa masuk bengkel asuransi, padahal di awal perjanjian penyewa telah membayar klaim asuransi bila mana suatu hari terjadi kecelakaan yang dapat merusakkan objek sewa. Perusahaan rent car beralasan bahwasannya kenapa dikenakan biaya lagi karena mobil tersebut ketika masuk bengkel asuransi tidak bisa dioperasikan. Dalam Islam penyewaan terhadap barang yang objeknya manfaat termasuk ke dalam akad Ijarah bi al-Manfa’ah. Pada perusahaan rental IMG belum memenuhi aturan pertanggungan sewa-menyewa yang sesuai dengan hukum Islam dimana terjadi spekulasi yang mengharuskan penyewa membayar dua kali pembayaran ketika objek sewa rusak dan masuk ke bengkel asuransi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Jabbar, MA 2. Badri, S.Hi., MH
Uncontrolled Keywords: Pertanggungan Risiko ,Pihak Rent Car dengan Penyewa, Akad Ijarah bi al-Manfa’ah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Al Hajjir
Date Deposited: 07 Dec 2018 01:32
Last Modified: 07 Dec 2018 04:00
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5917

Actions (login required)

View Item
View Item