Tinjauan Akad Ijārah Bi Al-Amāl terhadap Keabsahan Pendapatan Event Organizer pada Konser Musik di Kota Banda Aceh

Ulil Albab, 121310076 (2018) Tinjauan Akad Ijārah Bi Al-Amāl terhadap Keabsahan Pendapatan Event Organizer pada Konser Musik di Kota Banda Aceh. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Ijarah, Pendapatan]
Preview
Text (Membahas tentang Ijarah, Pendapatan)
Ulil Albab.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Ijarah, Pendapatan]
Preview
Text (Membahas tentang Ijarah, Pendapatan)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Event organizer dalam penyelenggaraan konser musik di Kota Banda Aceh bekerja sama dengan perusahaan swasta dan instansi pemerintahan. Dari kerjasama dalam penyelenggaraan konser musik, pihak klien harus memberikan imbalan dalam bentuk ujrah atas terselenggaranya konser musik yang dibuat oleh pihak event organizer. Namun dalam kerjasama ini yang harus diperhatikan adalah objek akadnya yaitu konser musik, karena masih terjadi perbedaan pendapat tentang hukum konser musik itu sendiri. Penelitian ini di format untuk menjawab permasaalahan sebagai tujuan penelitiannya yaitu: berapa tingkat pendapatan yang dihasilkan oleh event organizer dari penyelenggaraan konser musik di Kota Banda Aceh, bagaimana pemahaman pemilik event organizer terhadap legalitas hasil usaha yang diperoleh dari penyelenggaraan konser musik tersebut,bagaimana kedudukan sumber pendapatan yang diperoleh oleh event organizer menurut tinjauan akad ijārah bi al-amāl. Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode deskriprif analisis. Sedangkan untuk mengumpulkan data digunakan penelitian lapangan dan studi pustaka serta data primer diperoleh dari hasil wawancara. Dari hasil penelitian menunjukkan tingkat pendapatann yang diperoleh oleh AK Event Organizer, Era Prodution Advertising, dan Bomsky Event Management dari penyelenggaraan konser musik di Kota Banda Aceh beragam, tegantung kontrak kerja yang telah disepakati diawal kerjasama. Pendapatan yang diperoleh berkisar antara 8%, 10%, 15% dan 50% dari modal yang diberikan oleh pihak klien. Pemehaman ketiga pemilik event organizer di Kota Banda Aceh bahwa penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan sebagai event organizer yang menyelenggarakan konser musik di Kota Banda Aceh legal menurut hukum positif dan sesuai dengan hukum syara’ karena pekerjaan sebagai event organizer yang menyelenggarakan konser musik di Kota Banda Aceh membutuhkan skiil yang tinggi, komitmen dan kerja keras. Dengan demikian Berdasarkan analogi yang dilakukan menggunakan konsep ijārah bi al-‘amāl bahwa pendapatan yang dihasilkan event organizer dari konser musik di Kota Banda Aceh sesuai dengan ketentuan yang ada dalam akad ijārah bi al-‘amāl, karena terpenuhi semua rukun-rukun dari akad ijārah bi al-‘amāl termasuk juga syarat-syarat yang terdapat dalam rukun akad tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Muhammad Maulana, M.Ag; 2. Yenny Sri Wahyuni, S.H.,MH
Uncontrolled Keywords: Event Organizer, Pendapatan, Konser Musik, Ijārah Bi Al-Amāl, Sewa Menyewa
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ulil Albab
Date Deposited: 05 Feb 2019 08:10
Last Modified: 06 Feb 2019 04:41
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6397

Actions (login required)

View Item
View Item