Mekanisme Penerapan Sistem Bagi Hasil pada Angkutan Umum L300 dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah (Analisis pada CV. Anugrah Jaya, Batoh, Banda Aceh)

Fadian Intami, 121209403 (2016) Mekanisme Penerapan Sistem Bagi Hasil pada Angkutan Umum L300 dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah (Analisis pada CV. Anugrah Jaya, Batoh, Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Mekanisme Penerapan Sistem Bagi Hasil]
Preview
Text (Membahas tentang Mekanisme Penerapan Sistem Bagi Hasil)
Fadian Intami.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Sistem bagi hasil adalah kemitraan antara pemilik modal dan harta yang digunakan untuk berbisnis, dengan ketentuan keuntungan yang diperoleh akan dibagi oleh masing-masing pihak sesuai dengan kesepakatan ketika akad berlangsung. Hubungan kerjasama tersebut dalam hal permodalan, keterampilan atau kepercayaan dalam usaha tertentu. Salah satu penerapan sistem bagi hasil terdapat pada perusahaan angkutan umum L300 CV. Anugrah Jaya, Batoh, Banda Aceh. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembagian keuntungan dan pengelolaan resiko kerugian pada perusahaan CV. Anugrah Jaya, apakah sistem bagi hasil telah sepenuhnya diterapkan dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap sistem bagi hasil pada perusahaan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan corak penelitian ini menggunakan descriptive analysis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bagi hasil yang diterapkan pada perusahaan CV. Anugrah Jaya sudah sepenuhnya sesuai dengan Hukum Ekonomi Syari’ah. Hubungan kerjasama antara Direktur (pemilik perusahaan) dan Manajer (pengelola perusahaan) merupakan kerjasama muḍārabah menggunakan konsep revenue sharing dengan pembagian keuntungan 60% untuk direktur dan 40% untuk manajer. Demikian juga hubungan kerjasama antara sopir L300 dengan pemilik mobil yang menggunakan konsep muḍārabah dan konsep profit sharing dengan pembagian keuntungan 60% untuk pemilik mobil dan 40% untuk sopir. Sedangkan kerjasama antara pemilik mobil dan perusahaan menggunakan konsep syirkah al-‘inan dan konsep revenue sharing dengan pembagian keuntungan 10% untuk perusahaan dari biaya perjalanan penumpang dan 20% dari hasil biaya pengiriman barang. Namun, hubungan kerjasama antara direktur dan manajer, sopir L300 dan pemilik mobil, dan antara pemilik mobil dan perusahaan tidak dilakukan dalam bentuk kontrak tertulis. Hal inilah yang menyebabkan sistem bagi hasil yang diterapkan pada perusahaan CV. Anugrah Jaya tidak sepenuhnya sesuai dengan Hukum Ekonomi Syari’ah, karena jika terdapat salah satu pihak yang melakukan kecurangan tidak bisa diberikan konsekuensi karena tidak adanya bukti tertulis yang konkrit, meskipun para pihak telah bersepakat sebelumnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Muslim Zainuddin, M.Si 2. Sitti Mawar, S.Ag, MH
Uncontrolled Keywords: Sistem Bagi Hasil Revenue Sharing, Profit Sharing, Angkutan Umum L300, Hukum Ekonomi Syari’ah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.242 Mudharabah (Bagi Hasil/Sirkah Modal dan Tenaga)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 20 Feb 2019 08:00
Last Modified: 20 Feb 2019 08:00
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6407

Actions (login required)

View Item
View Item