Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkotika Tinjauan maqasid al-syar i‘ah

Ira Nurliza, 140104031 (2019) Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkotika Tinjauan maqasid al-syar i‘ah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of IRA SKRIPSI FULL.pdf]
Preview
Text
IRA SKRIPSI FULL.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[thumbnail of FORM B D.pdf]
Preview
Text
FORM B D.pdf - Published Version

Download (423kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Nama/Nim : Ira Nurliza/140104031
Prodi : Hukum Pidana Islam.
Judul Skripsi : Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkotika Tinjauan Maqa<sid al-syari‘ah
Tanggal Munaqasyah : 06 Agustus 2018
Tebal Skripsi : 60 Halaman
Pembimbing I : Prof. Dr. Rusjdi Ali Muhammad, SH
Pembimbing II : Dr. Irwansyah, M.Ag.,MH
Kata Kunci : Hukuman Mati, Pengedar Narkotika, Maqa<sid al-syari‘ah

Dalam hukum positif, hukuman maksimal bagi pengedar narkotika adalah hukuman mati. Sedangkan dalam Islam tidak dijelaskan secara pasti tentang hukuman bagi pengedar narkotika. Pertanyaan yang timbul adalah: (1) Apakah pemberlakuan hukuman mati terhadap pengedar narkotika dapat dibenarkan ditinjau dari Syari’at Islam? (2) Bagaiman tinjauan Maqa<sid al-syari‘ah dapat digunakan dalam pemberian hukuman terhadap pengedar narkotika? Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi pustaka dengan metode analisis-yuridis. Hasil penelitian ini ada dua yaitu: (1) Hukuman mati dapat diterapkan bagi pengedar narkotika melihat banyaknya kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh pengedar narkotika. Baik dari sisi materi atau dari sisi norma-norma kemanusiaan, serta menjadi ancaman yang sangat besar bagi penerus bangsa saat jiwa dan raga mereka dirusak oleh pengaruh narkotika. (2) Maqa<sid al-syari‘ah memiliki 5 esensi pokok yaitu: H{ifz} Al-Di>n (memelihara agama), H{ifz} Al-Nafs (memelihara jiwa), H{ifz} Al-‘Aql (memelihara akal), H{ifz} Al-Nasb (memelihara keturunan), H{ifz} Al-Ma>l (memelihara harta) untuk mencapai tujuannya yaitu berlakunya kesejahteraan bagi manusia dengan mengikuti ketetapan-ketetapan syari’at yang Allah swt turunkan melalui Rasulullah saw. Dalam pemberian hukuman mati terhadap pengedar narkotika, terdapat 3 hal dari 5 tujuan Islam (maqa>s}id al-syari‘ah) yang dijaga, diantaranya adalah: H{ifz} Al-Di>n (memelihara agama), H{ifz} Al-Nafs (memelihara jiwa) dan H{ifz} Al-‘Aql (memelihara akal).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Prof. Dr. Rusjdi Ali Muhammad, SH Pembimbing II : Dr. Irwansyah, M.Ag.,MH
Uncontrolled Keywords: Hukuman Mati, Pengedar Narkotika, Maqa<sid al-syari‘ah
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: ms Ira Nurliza
Date Deposited: 13 May 2019 08:11
Last Modified: 13 May 2019 08:11
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/7789

Actions (login required)

View Item
View Item