Pertimbangan Hukum Hakim terhadap Tindak Pidana Penadahan Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam

Fisrita Hasari, 141209603 (2017) Pertimbangan Hukum Hakim terhadap Tindak Pidana Penadahan Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pertimbangan Hukum Hakim terhadap Tindak Pidana Penadahan Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam]
Preview
Text (Pertimbangan Hukum Hakim terhadap Tindak Pidana Penadahan Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam)
Gabungan Skripsi Full PDF.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB) | Preview
[thumbnail of From B & D.pdf]
Preview
Text
From B & D.pdf

Download (134kB) | Preview

Abstract

Penadahan telah memudahkan bagi pencuri dalam melakukan kejahatan, dalam Pasal 480 ayat 2 dijelaskan bahwa penadahan adalah barangsiapa yang menerima keuntungan dari hasil suatu barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari hasil yang tidak wajar, maka diancam dengan pidana selama 4 tahun penjara atau denda sebanyak Rp. 900,-. Dalam beberapa putusan tersebut yang menjadi objek barang yang dijadikan aqad (mas’qud Alaih) adalah benda bergerak, yaitu barang-barang yang sudah terpakai (secon) yang dicuri kemudian dijual kembali kepada penadah dengan harga yang tidak wajar (murah). Hukum Islam jarimah penadahan tidak diatur secara rinci tentang penadahan, namun hukuman yang diberikan kepada jarimah penadahan adalah jarimah ta’zir, yang menjadi pertanyaan penulis adalah, apa pertimbangan hukum hakim terhadap penghukuman tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dan bagaimana tinjauan hukum pidana islam terhadap tindak pidana penadahan. Dengan menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan) dan mengambil beberapa putusan yang ada di pengadilan Banda Aceh, dan menggunakan data sekunder untuk menemukan data-data dari sumber lainnya yang berkaitan dengan skripsi. Hasil dari penelitian tersebut didapat bahwa pada tahun 2014 Pengadilan Negeri Banda Aceh telah menyelesaikan 2 kasus penadahan, kemudian pada Tahun 2015 angka kejahatan tindak pidana penadahan semakin meningkat yaitu sebanyak 19 kasus yang telah diadili oleh pengadilan Negeri Banda Aceh. Kemudian pada tahun 2016 angka kejahatan tindak penadahan menurun yaitu sebanyak 4 kasus yang telah diadili, namun dari beberapa kasus tersebut penulis hanya menganalisis 2 putusan saja, dimana dalam putusan tersebut hakim menggunakan pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman, dan hukuman yang diberikan berfariasi sesuai dengan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan. Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum penadahan itu adalah kejahatan yang termasuk dalam kategori ta’zir, apabila penadah mengetahui bahwa barang tersebut didapatkan dari hasil yang tidak wajar, dan dan sanksi yang diberikan adalah sejalan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1.Prof. Dr. H. A. Hamid Sarong, SH., MH. 2.Ihdi Karim Makinara, SHI., SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan hukum Hakim, Penadahan, Hukum Pidana Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Fisrita Hasari Fisrita
Date Deposited: 14 May 2019 03:34
Last Modified: 14 May 2019 03:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/7834

Actions (login required)

View Item
View Item