Wasiat Wajibah Kepada Isteri yang Non Muslim dalam Perpekstif Hukum Islam (Analisis Putusan Mahkamah Agung No.16K/Ag/2010)

Zakiyul Fata Zuhri, 111108887 (2017) Wasiat Wajibah Kepada Isteri yang Non Muslim dalam Perpekstif Hukum Islam (Analisis Putusan Mahkamah Agung No.16K/Ag/2010). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas Wasiat Waajibah kepada Isteri Non Muslim]
Preview
Text (Membahas Wasiat Waajibah kepada Isteri Non Muslim)
Skripsi Zakiyul Fata Zuhri SHK 2011.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pemberian wasiat wajibah kepada isteri yang non muslim dewasa ini bertujuan
untuk menciptakan rasa keadilan bagi seorang isteri yang ditinggal mati oleh
suaminya. Mekipun demikian dalam al-Quran maupun hadis tidak membenarkan
non muslim mempusakai orang-orang muslim dan adanya larangan berwasiat
kepada ahli waris. Dalam hal ini, pada dasarnya isteri yang ditinggal mati oleh
suaminya berhak mendapatkan bagian harta peninggalan berupa warisan namun
dikarenakan berbeda agama maka status isteri sebagai ahli waris tersebut terhijab
sehingga tidak berhak lagi memperoleh harta warisan. Mengenai kasus yang
dianalisa ini terkait pemberian wasiat wajibah bagi non muslim sejauh ini belum
ditemukan penjelasan secara eksplisit tentang larangan memberikan wasiat
wajibah bagi non muslim baik dalam al-Quran, Hadis, maupun Kompilasi Hukum
Islam sehingga atas dasar inilah hakim Mahkamah Agung dalam putusan
No.16K/Ag/2010 memberikan pertimbangan-pertimbangan khusus bagi seorang
isteri yang non muslim. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian doctrinal
(yuridis normatif) karena mengkaji dan menganalisis putusan Mahkamah Agung
RI No.16K/Ag/2010. Data yang dikumpulkan adalah data penetapan hakim
Mahkamah Agung, alasan majelis hakim dalam menetapkan pembagian harta
waris dalam perkawinan beda agama. Putusan Mahkamah Agung
No.16K/Ag/2010, hakim dalam melakukan penemuan hukum melakukan
pertimbangan-pertimbangan lain agar terciptanya keadilan dan kemaslahatan bagi
seorang isteri yang ditinggal mati oleh suaminya. Oleh karena tidak dijelaskannya
secara tegas mengenai permasalahan dalam pemberian wasiat wajibah ini kepada
isteri yang non muslim dalam al-Quran, Hadis maupun KHI maka dari itu solusi
hukum yang dapat penulis sarankan adalah agar pemerintah dapat membuat aturan
atau menyempurnakan aturan yang sudah ada secara lebih jelas dan terperinci
khususnya dalam mengatur hukum wasiat wajibah sesuai dengan yang telah
disyariatkan oleh Islam sehingga hukum berwasiat kepada kerabat-kerabat yang
non muslim memiliki legalitas hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr.Emk Alidar S.Ag., M.Hum 2. Husni Jalil S.Ag., MA
Uncontrolled Keywords: Wasiat Wajibah Kepada Non Muslim
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Zakiyul Fata Zuhri Zuhri
Date Deposited: 29 Sep 2017 08:33
Last Modified: 29 Sep 2017 08:33
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/877

Actions (login required)

View Item
View Item