Analisis Sistem Upah Pada Pemain Bola Antar Kampung (TARKAM) Ditinjau Menurut Konsep Ijȃrah Bi Al-‘Amal ( Suatu Penelitian Di Kalangan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

Zodi Sumarda, 121309885 (2019) Analisis Sistem Upah Pada Pemain Bola Antar Kampung (TARKAM) Ditinjau Menurut Konsep Ijȃrah Bi Al-‘Amal ( Suatu Penelitian Di Kalangan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Sistem Upah Pada Pemain Bola Antar Kampung (TARKAM)  Ditinjau Menurut Konsep Ijȃrah Bi Al-‘Amal ( Suatu Penelitian Di Kalangan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh)]
Preview
Text (Analisis Sistem Upah Pada Pemain Bola Antar Kampung (TARKAM) Ditinjau Menurut Konsep Ijȃrah Bi Al-‘Amal ( Suatu Penelitian Di Kalangan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh))
OKE.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Kompetisi bola kaki sering dibuat sebagai ajang perlombaan dan pertandingan bola kaki yang dilakukan secara berkala di beberapa gampong dan kecamatan di wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh. Meskipun digelar di gampong namun pemain bola kaki dari klub atau dari gampong tersebut tidak mesti terdiri dari masyarakat atau penduduk gampong setempat, karena beberapa klub lebih mengandalkan pemain bukan dari penduduk lokal tetapi diundang pemain dari gampong atau wilayah lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kesepakatan Awal, mekanisme pembayaran honor (upah) serta pandangan hukum Islam terhadap sistem uapah yang dilakukan oleh Pihak Klub Gampong dengan Pemain Bola dari Kalangan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode deskriptis analisis yaitu suatu metode untuk menganalisa dan memecah masalah yang terjadi pada masa sekarang berdasarkan gambaran yang di lihat dan didengar serta hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa biasanya, bayaran para pemain tarkam ini adalah per pertandingan atau per satu turnamen. Permasalahan yang kerap kali terjadi yaitu pemain yang menempati posisi yang sama dan menghabiskan keringat yang setara di lapangan tetapi mendapatkan honor (upah) yang berbeda. Hal ini sangat tidak adil dan tidak sesuai dengan akad ijarah bil amal. Keabsahan akad ijarah bil amal yakni adanya keridhaan dari kedua belah pihak, jika ditinjau dari permasalahan di atas jelas tidak ada keridhaan dari pihak pemain bola tarkam yang mendapatkan honor (upah) yang tidak sesuai dengan kinerjanya. Seharusnya pembayaran honor (upah) pemain bola tarkam harus adil dan sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan dan tidak adanya perbedaan dengan pemain bola yang satu dengan pemain bola lainnya yang memiliki kedudukan dan label yang sama. Solusi dari permasalahan tersebut harus ada kejelasan antara pihak klub gampong dengan para pemain ketika membuat kontrak lisan baik langsung atau melalui telepon untuk menghindari kesalahpahaman diantara keduanya. Pihak klub gampong yang menyewa pemain bola tarkam dari luar harus memiliki standar untuk honor yang diberikan berdasarkan beberapa aspek seperti jarak tempuh pemain, label pemain dan posisi yang ditempati serta tidak boleh membedakan honor pemain bola yang satu dengan pemain bola lainnya yang mengerluarkan jerih payah yang sama sesuai dengan ketentukan akad ijarah bil amal yang ditetapkan islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. H. Nurdin Bakri, M.Ag Pembimbing II : Edi Yuhermansyah. LLM
Uncontrolled Keywords: sistem upah,, ijȃrah bi al-‘amal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.3 Ekonomi > 2X6.311 Upah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Zodi Sumarda Zodi
Date Deposited: 22 Aug 2019 02:59
Last Modified: 22 Aug 2019 02:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9565

Actions (login required)

View Item
View Item