Peran Kepala KUA dalam Menyelesaikan Permasalahan Wali Adhal (Studi Kasus di KUA Kecamatan Blang Bintang)

Silvia Fatlidar Putri, 150101031 (2019) Peran Kepala KUA dalam Menyelesaikan Permasalahan Wali Adhal (Studi Kasus di KUA Kecamatan Blang Bintang). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Peran Kepala KUA dalam Menyelesaikan Permasalahan Wali Adhal (Studi Kasus di KUA Kecamatan Blang Bintang)]
Preview
Text (Peran Kepala KUA dalam Menyelesaikan Permasalahan Wali Adhal (Studi Kasus di KUA Kecamatan Blang Bintang))
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dab wanita yang sah dilaksanakan apabila syarat dan rukunnya sudah terpenuhi. Salah satu diantaranya adalah seorang wali, yang dimaksud dengan walu secara umum adalah seseorang yang karena kedudukannya berwenang untuk bertindak terhadap dan atas nama orang lain. Demikian permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini yaitu, peran kepala KUA dalam menyelesaikan permasalahan wali adhal (studi kasus di KUA Kecamatan Blang Bintang). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah KUA memiliki wewenang dalam melaksanakan mediasi dan bagaimana prosedur penyelesaian yang dilakukan KUA dalam memediasikan kasus wali adhal dari tinjauan PMA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wewenang KUA dalan melaksanakan mediasi kasus yang diajukan ke KUA dan untuk mengetahui prosedur penyelesaian yang dilakukan oleh KUA dalam memediasikan kasus wali adhal dari tinjauan PMA. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu untuk mendapatkan data primer dengan melakukam observasi dan wawancara. Adapun penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat Deskriptif Analisis yaitu memaparkan, mengkaji dan menganalisis peran KUA dalam menyelesaikan permasalahan wali adhal yang masuk kedalam wilayah Kecamatan Blang Bintang dengan melakukan pendekatan serta menegahi perbedaan pendapat antara anak dan wali nasab yang adhal atau enggan. Adapun hasil penelitian dalam skripsi ni adalah berdasarkan penjelasan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 pelaksanaan prosedur mediasi tidak dijelaskan secara rinci terhadap peran kepala KUA. Berdasarkan uraian tersebut maka kesimpulan yang dapat diambil adalah secara umum KUA tidak berperan dalam melakukan mediasi sesuai dengan aturan hukum positif Indonesua pada peraturan PMA namun, jika ditelaah secara khusus KUA ikut andil dalam menfasilitasi pelaksanaan mediasi dalam masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: pembimbing 1. Dr. Khairani, M.Ag 2. Husni Jalil, S.H.I, M.A
Uncontrolled Keywords: Peran, Kepala KUA, Wali Adhal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.312 Rukun Nikah, termasuk Akad Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Silvia Fatlidar Putri
Date Deposited: 18 Sep 2019 03:40
Last Modified: 18 Sep 2019 03:40
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9986

Actions (login required)

View Item
View Item