Pembatasan Zakat Tambang pada Emas dan Perak (Suatu Analisis terhadap Fatwa MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2013)

Bayu Setyadipraja, 121209360 (2017) Pembatasan Zakat Tambang pada Emas dan Perak (Suatu Analisis terhadap Fatwa MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2013). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas Tentang Hukum Islam]
Preview
Text (Membahas Tentang Hukum Islam)
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Majelis Permusyawaratan Aceh pada tahun 2013 mengeluarkan Fatwa Nomor 9 tentang Zakat Hasil Tambang dengan keputusan zakat hasil tambang hanya diwajibkan kepada emas dan perak. Padahal barang tambang tidak sebatas emas dan perak saja, tetapi masih banyak barang tambang yang lain yang mempunyai nilai dan berpotensi untuk dizakatkan. Seperti timah, besi, intan, batu permata, akik, batu bara dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode penalaran Majelis Permusyarawatan Ulama Aceh dalam membatasi zakat hasil tambang hanya pada emas dan perak dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pembatasan zakat hasil tambang hanya pada emas dan perak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Data yang didapat akan dianalisis. Adapun hasil penelitian menunjukkan metode penalaran yang dilakukan adalah MPU Aceh dalam membatasi zakat hasil tambang tersebut tidak langsung menggali dari sumber-sumber asli seperti al-Qur'an dan Hadis, akan tetapi mencari maraji’ pada pendapat-pendapat ulama terdahulu dalam koridor maẓhab. MPU Aceh berpendapat zakat merupakan ibadah yang mengandung nilai ta’abbudi yaitu ketaatan kepada Allah SWT terhadap ketentuan hukum yang ditetapkan dalam al-Quran dan Sunnah, yang tidak dapat dinalar secara akal dan menerima apa adanya tanpa interpretasi manusia. Menurut MPU Aceh, Hadis yang ada tentang zakat hasil tambang cuma terhadap dua jenis objek saja yaitu emas dan perak seperti pendapat Syafi’i. Penyelenggaraan ibadah di Aceh, diamalkan dengan memprioritaskan tata cara pengamalan ibadah menurut mazhab Syafi‟i yang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2014. Selanjutnya, di dalam hukum Islam tidak menutup kemungkinan barang tambang selain emas dan perak juga dikeluarkan zakatnya bila mengacu pada surat al-Baqarah ayat 267 yang mengatakan nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan segala yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Bahkan Imam Hanbali dan Imam Hanafi tidak membatasi zakat hasil tambang hanya pada emas dan perak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. Tarmizi M. Jakfar., M.Ag. 2. Husni A. Jalil, S.Hi., MA
Uncontrolled Keywords: Zakat Hasil Tambang, Metode Penalaran
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Bayu Setyadipraja
Date Deposited: 17 Nov 2017 03:43
Last Modified: 17 Nov 2017 03:43
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1660

Actions (login required)

View Item
View Item