Mekanisme Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Dengan Penjualan Agunan Secara Sukarela Pada PT. Bank BRISyariah KC Banda Aceh

Orizal, 140601055 (2017) Mekanisme Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Dengan Penjualan Agunan Secara Sukarela Pada PT. Bank BRISyariah KC Banda Aceh. KKU thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Pembiyaan di Bank]
Preview
Text (Membahas tentang Pembiyaan di Bank)
Orizal.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (687kB) | Preview

Abstract

PT. Bank BRISyariah Kantor Cabang Banda Aceh merupakan kantor cabang yang ke-12 didirikan di Indonesia. Kantor cabang bank BRISyariah beralamat di Jalan Daud Beureueh No. 72-74 Lampriet Kota Banda Aceh. PT. Bank BRISyariah Kantor Cabang Banda Aceh memiliki 2 kantor cabang pembantu yaitu Bank BRISyariah Kantor Cabang Pembantu Lhokseumawe dan Bank BRISyariah Kantor Cabang Pembantu Meulaboh. Dalam menjalankan produk pembiayaan, seperti pembiayaan modal kerja, investasi dan konsumsi pasti tidak lepas dari masalah, setiap pembiayaan yang dilakukan mempunyai resiko. Pembiayaan bermasalah adalah penyaluran dana yang diberikan kreditur kepada debitur di mana debitur tidak tepat janji dalam melakukan pembayaran angsuran. Tujuan penulisan Laporan Kerja Praktik (LKP) ini adalah untuk mengetahui bagaimana kriteria pembiayaan bermasalah dan mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan penjualan agunan secara sukarela pada PT. Bank BRISyariah KC Banda Aceh. Kriteria pembiayaan bermasalah terbagi 5 yaitu: kolektibilitas 1 (Lancar), kolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus), kolektibilitas 3 (kurang lancar), kolektibilitas 4 (diragukan), kolektibilitas 5 (macet). Adapun mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah yaitu sebagai berikut: penagihan secara langsung, pemberian surat peringatan 1, 2 & 3 kepada debitur, pemberian surat panggilan kepada debitur, negosiasi para pihak untuk menyepakati langkah apa yang dilakukan (rescheduling, reconditioning, restructuring, atau penjualan agunan), penjualan agunan (memasang pamplet pengumuman penjualan, menyerahkan surat kuasa jual kepada kreditur). Untuk mencegah pembiayaan bermasalah penulis menyarankan agar bank BRISyariah lebih selektif, menganalisis dan berhati-hati menyalurkan pembiayaan kepada calon debitur.

Item Type: Thesis (KKU)
Uncontrolled Keywords: Bank BRI, Pembiyaan, Syariah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.27 Bank, Termasuk Baitul Mal Wat Tamwil
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > D3 Perbankan Syariah
Depositing User: Marlini Abdurrahman
Date Deposited: 09 Feb 2018 08:57
Last Modified: 09 Feb 2018 08:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2482

Actions (login required)

View Item
View Item