Prosedur Pengajuan Perizinan bagi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank pada Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh

Abdul Hadi Firsawan, 041300785 (2018) Prosedur Pengajuan Perizinan bagi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank pada Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh. KKU thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of LKP ini membahas tentang perizinan bagi calon penyelenggara kegiatan valuta asing bukan bank]
Preview
Text (LKP ini membahas tentang perizinan bagi calon penyelenggara kegiatan valuta asing bukan bank)
Abdul Hadi Firsawan.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of From B dan From D (A. Hadi).pdf]
Preview
Text
From B dan From D (A. Hadi).pdf

Download (502kB) | Preview

Abstract

Penyusunan Laporan Kerja Praktik (LKP) ini
berdasarkankan hasil kerja praktik pada Bank Indonesia
Banda Aceh yang beralamat di Jl. Cut Meutia no. 15 Kota
Banda Aceh, Provinsi Aceh. Valuta Asing adalah transaksi
yang memperdagangkan suatu mata uang asing terhadap mata
uang asing lainnya. Valuta asing difungsikan sebagai alat
pembayaran untuk membiayai transaksi ekonomi keuangan
internasional. Sejak adanya perdagangan valuta asing, maka
muncul juga perusahaan penyediakan uang asing untuk
ditukar, seperti money changer. Lembaga penukaran valuta
asing bukan Bank bisa melakukan perdagangan secara legal
setelah mendapatkan sertifikat legalitas dari Bank Indonesia.
Untuk mendapatkan izin usaha tersebut, perusahaan
harus melengkapi persyaratan ke Bank Indonesia serta
mengikuti tahapan seleksi kredibilitas usaha. Pedagang valuta
asing yang lulus verifikasi bisa menjalankan usaha secara
legal dengan izin berlaku lima tahun. Bank Indonesia terus
memperbaharui peraturan tentang KUPVA Bukan Bank,
yang terbaru ialah PBI Nomor 18/20/PBI/2016. Bank
Indonesia terus menyosialisasikan peraturan ini agar
diketahui dan dipahami oleh khalayak dan pengusaha, supaya
pedagang sulit melakukan pelanggaran.

Item Type: Thesis (KKU)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Nilam Sari, M.Ag; 2. Risma Handayani, SE., M.Si;
Uncontrolled Keywords: Valuta Asing; Bank Indonesia; Ekonomi; Perizinan Valuta Asing; Money Changer;
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.27 Bank, Termasuk Baitul Mal Wat Tamwil
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > D3 Perbankan Syariah
Depositing User: Abdul Hadi Firsawan
Date Deposited: 20 Feb 2018 09:31
Last Modified: 20 Feb 2018 09:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2513

Actions (login required)

View Item
View Item