Aftahul jannah, 121309922 (2018) Pertanggungjawaban Risiko terhadap Penumpang Angkutan Umum Akibat Pelanggaran Standar Pelayanan menurut Konsep Ijārah bi Al-‘Amal (Penelitian pada Angkutan Mikrolet/Labi-Labi Darussalam). Skripsi thesis, UIN Ar-raniry Banda Aceh.
Aftahul Jannah.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (503kB) | Preview
Form B dan Form D.pdf
Download (602kB) | Preview
Abstract
Angkutan umum merupakan perpindahan orang/penumpang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain menggunakan kendaraan, salah satunya yaitu mikrolet/labi-labi. Pada angkutan umum terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengemudi, misalnya mengenai standar pelayanan. Dalam hukum Islam, jasa angkutan mikrolet/labi-labi termasuk dalam konsep ijārah bi al-‘amal. Menurut konsep ini, tanggung jawab dibebani kepada pengusaha labi-labi, hal ini dipertegas dengan pendapat ulama yang menyatakan bahwa setiap kerusakan yang diakibatkan oleh unsur kesengajaan dan kelalaian harus ada ganti rugi. Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini adalah; mengapa pelaku usaha mikrolet/labi-labi Darussalam tidak memenuhi standar pelayanan minimal bagi penumpang, bagaimana tanggung jawab pengusaha mikrolet/labi-labi Darussalam terhadap kasus-kasus kerugian penumpang dan bagaimana perspektif akad ijārah bi al-‘amal terhadap tanggung jawab oleh pengusaha mikrolet/labi-labi Darussalam terhadap kerugian penumpang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder dikumpulkan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Pengumpulan data lapangan dilakukan melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa pelaku usaha mikrolet/labi-labi Darussalam tidak memenuhi standar pelayanan minimal bagi penumpang karena kurangnya pengetahuan mereka terhadap hukum tentang angkutan umum, kurangnya pengawasan dari pihak yang berwenang, dan karena kebanyakan masyarakat telah menggunakan kendaran pribadi. Perusahaan labi-labi bertanggung jawab atas kerugian penumpang akibat kecelakaan,yaitu dengan mendaftarkan setiap angkutan ke Asuransi. Namun, kebanyakan sopir kurang mengerti akan dana tersebut sehingga jika terjadi kecelakaan mereka tidak membuat laporan kecelakaan sehingga dana tersebut tidak bisa didapatkan oleh penumpang korban kecelakaan. Sedangkan menurut akad ijārah bi al-‘amal penumpang tidak berhak meminta ganti rugi atas rusaknya barang bawaannya pada sopir karena barang tersebut tidak dikenakan ongkos sewa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1: Dr. EMK. Alidar, S.Ag., M.Hum Pembimbing 2: Mamfaluthy, SHi., MH |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung jawab, risiko, pelanggaran, Ijarah bi Al-'Amal |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah) |
Depositing User: | aftah aftahul jannah |
Date Deposited: | 23 Jul 2018 02:18 |
Last Modified: | 23 Jul 2018 02:18 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4169 |