Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Studi Kasus di Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah)

Desi Wulandari, 140105058 (2018) Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Studi Kasus di Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Jabatan Pekerja] Text (Membahas tentang Jabatan Pekerja)
Desi Wulandari.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)
[thumbnail of Membahas tentang Jabatan Pekerja]
Preview
Text (Membahas tentang Jabatan Pekerja)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pasal 132 A ayat (1) PP No.49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa Plt. Kepala Daerah dilarang untuk melakukan perombakan kabinet dengan memutasi 139 pejabat. Namun mengapa ketimpangan tersebut terjadi dalam sistem pemerintahan Kabupaten Bener Meriah. Penelitian ini ingin memberi jawaban tentang dasar pertimbangan Plt. Bupati melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkup Kabupaten Bener Meriah, dan prosedur yang ditempuh dalam melakukan pemutasian pegawai oleh Plt. Bupati Bener Meriah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan teknik field research (penelitian lapangan). Dalam penelitian ini yang menjadi informan dengan rincian satu orang mantan Plt. Bupati Bener Meriah yang menjabat pada tahun 2016, satu orang Sekda Kab. Bener Meriah yang sedang menjabat dan lima orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab. Bener Meriah yang dimutasi oleh Plt. Bupati Bener Meriah. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menempuh wawancara dan studi dokumentasi, serta data akan dijelaskan dengan melihat kesesuaian Perpu tentang mutasi. Setelah dilakukan penelitian, didapatkan bahwa terdapat pejabat yang merasa tidak puas dengan kebijakan mutasi tersebut sehingga melakukan gugatan di PTUN Banda Aceh. Dengan demikian, Plt. Bupati Bener Meriah terbukti melanggar ketentuan PP No.49 Tahun 2008 Pasal 132A Ayat (1) dan Ayat (2) karena telah melakukan mutasi kepada beberapa orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah. Begitu pula dengan prosedur pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Untuk itu, diharapkan kepada berbagai pihak maupun instansi dalam lingkup Pemkab Bener Meriah untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional, dan tidak semena-mena dalam membuat kebijakan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Analiansyah, M.Ag; 2. Rispalman, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Mutasi, Jabatan Pimpinan Tinggi
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 360 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial) > 361 Masalah dan pelayanan kesejahteraan sosial pada umumnya > 361.6 Kegiatan pemerintah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Desi Wulandari
Date Deposited: 10 Oct 2018 04:29
Last Modified: 10 Oct 2018 04:29
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5386

Actions (login required)

View Item
View Item