Sita Marital sebagai Upaya Jaminan Hak Kebendaan terhadap Harta Bersama Pasca Perceraian dalam Hukum Positif ditinjau menurut Hukum Islam

Riza Mulia, 140101008 (2018) Sita Marital sebagai Upaya Jaminan Hak Kebendaan terhadap Harta Bersama Pasca Perceraian dalam Hukum Positif ditinjau menurut Hukum Islam. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Penyitaan Harta Bersama]
Preview
Text (Membahas tentang Penyitaan Harta Bersama)
Riza Mulia.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Penyitaan Harta Bersama]
Preview
Text (Membahas tentang Penyitaan Harta Bersama)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Pemberlakuan sita marital dalam hukum positif bertujuan untuk menjamin hak kebendaan suami-istri yang bersengketa dalam harta bersama. Akan tetapi dalam hukum Islam tidak diatur tentang adanya sita marital. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam hukum positif, sita marital diajukan dalam surat gugatan ataupun terpisah dari pokok perkara yang didasari dengan adanya persangkaan yang beralasan bahwa salah satu pihak dikhawatirkan akan mengalihkan barang-barang yang menjadi harta bersama, tata cara pelaksanaan sita marital melalui pemeriksaan permohonan sita dan peletakan atau pelaksanaan sita. Sita marital termasuk dalam kategori istihsan didasarkan atas maslahah mursalah dan ‘urf dengan menimbang dari latar belakang, keterlibatan dan tujuannya maka sita marital dapat menjadi suatu ketetapan hukum. Menurut hukum Islam, sita marital merupakan salah satu bagian dari kemaslahatan, yaitu maslahah al-hajiyat yang dibutuhkan untuk menyempurnakan kemaslahatan pokok sebelumnya yang berbentuk keinginan untuk mempertahankan dan memelihara kebutuhan mendasar manusia dengan bertujuan mencari yang menguntungkan dan menghindari kemudharatan yang bersifat luas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Khairuddin, S.Ag., M.Ag 2. Gamal Achyar, Lc., M.Sh
Uncontrolled Keywords: Sita Marital, Harta Bersama, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2x4.39 Aspek Munakahat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Riza Mulia
Date Deposited: 31 Oct 2018 09:08
Last Modified: 31 Oct 2018 09:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5565

Actions (login required)

View Item
View Item