Sistem Pelelangan Hewan Ternak Sitaan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh Berdasarkan Qanun No.12 Tahun 2004 (Analisis Menurut Bai’ Muzayadah)

Farhan Zuhardi, 121209332 (2016) Sistem Pelelangan Hewan Ternak Sitaan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh Berdasarkan Qanun No.12 Tahun 2004 (Analisis Menurut Bai’ Muzayadah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Sistem Pelelangan Hewan Ternak Sitaan]
Preview
Text (Membahas tentang Sistem Pelelangan Hewan Ternak Sitaan)
Farhan Zuhardi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (455kB) | Preview

Abstract

Qanun Nomor 12 Tahun 2004 adalah peraturan Daerah yang mengatur tentang penertiban hewan ternak Kota Banda Aceh. Di dalam Qanun Nomor 12 Tahun 2004 ditetapkan sistem pelelangan yang dilakukan oleh Satpol PP jika pemilik ternak telah melanggar aturan yang telah ditetapkan. Dalam Islam jual beli model lelang disebut dengan Bai’ Muzayadah, hukumnya adalah boleh (mubah). Dalam ketentuan Bai’ Muzayadah, pemilik ternak harus diikutsertakan pada saat lelang berlangsung dan pemilik ternak yang membuka proses lelang dan juga menentukan harga awalnya tetapi ini tidak di jelaskan dalam ketentuan Qanun No. 12 Tahun 2004. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalan pokok, yaitu bagaimana sistem pelelangan hewan ternak sitaan Satpol PP Kota Banda Aceh, bagaimana tanggapan pemilik ternak terhadap sistem pelelangan hewan ternak berdasarkan Qanun No. 12 Tahun 2004, bagaimana tinjauan hukum islam terhadap sistem pelelangan hewan ternak analisis menurut Bai’ Muzayadah. Untuk memperoleh jawaban tersebut peneliti melakukan penelitian dengan menggunakan data primer dan data skunder. Kedua data dianalisis menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan metode pengumpulan data, maka penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research). Sistem pelelangan hewan ternak sitaan Satpol PP Kota Banda Aceh memiliki 4 (empat) tahap pokok, dalam pelaksaan lelang hewan ternak, yaitu persiapan lelang, pelaksanaan lelang, risalah lelang dan pembukuan lelang. Tanggapan pemilik ternak pada sistem pelelangan yang dilakukan oleh Satpol PP, pemilik ternak memahami dan menyadari kesalahan yang mereka perbuat, dikarenakan pemilik ternak punya pekerjaan lain, sehingga para pemilik lalai dalam memperhatikan binatang ternaknya, dan sebagian pemilik lain terlalu banyak hewan ternak sehingga tidak semua binatang ternak mampu untuk diawasi. Pada pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Satpol PP adanya ketidaksesuaian dalam fiqh mu’amalah. Dimana sistem lelang yang dilakukan Satpol PP tidak melibatkan pemilik ternak ketika terjadinya pelaksanaan lelang, sedangkan dalam Bai’ muzayadah harus dilibatkan pemilik ternak ketika terjadinya praktek lelang dan pada pelaksanaannya juga yang memberikan aturan dan tata cara lelang langsung pemilik ternak sendiri, harus adanya keridhaan antara kedua belah pihak. Berbeda halnya yang dipraktekkan oleh Satpol PP, penerapannya pihak lelang dari Satpol PP langsung yang menawarkan barang lelang tanpa dilibatkan para pemilik ternak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Khairuddin, S.Ag, M.Ag 2. Safira Mustaqilla, S.Ag, MA
Uncontrolled Keywords: Sistem Pelelangan, Hewan Ternak, Sitaan, Qanun No.12 Tahun 2004
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.212 Lelang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 20 Feb 2019 07:59
Last Modified: 20 Feb 2019 07:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6316

Actions (login required)

View Item
View Item