Pandangan Ibnu Qayyim tentang Status Anak Zina (Studi terhadap Penetapan Hubungan Mahram dan Hak-Hak Keperdataan Anak Zina)

Al Mukhrijal, 111309783 (2017) Pandangan Ibnu Qayyim tentang Status Anak Zina (Studi terhadap Penetapan Hubungan Mahram dan Hak-Hak Keperdataan Anak Zina). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas Tentang Status anak zina]
Preview
Text (Membahas Tentang Status anak zina)
KESELURUHAN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Perbuatan zina memiliki dampak yang cukup besar, salah satunya yaitu mengenai status nasab anak yang dilahirkan sebab zina. Dalam hal ini, Ulama sepakat bahwa anak zina tetap memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga ibunya. Namun, ulama berbeda pendapat tentang terputusnya nasab anak dengan laki-laki pezina. Menurut jumhur ulama, nasab anak terputus kepada ayahnya, sehingga anak tidak memiliki hubungan mahram dan keperdataan dengan laki-laki pezina. Sedangkan menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, anak tersebut tidak terputus nasab dengan laki-laki pezina, anak tetap memiliki hubungan mahram dengan laki-laki tersebut, namun dalam masalah keperdataan anak, baik nafkah maupun kewarisan anak terputus. Terkait permasalahan tersebut, masalah yang ingin dianalisa dan diteliti adalah bagaimana pandangan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang hubungan mahram dan hak keperdataan anak zina, dan bagimana cara istinbāṭ hukum Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Untuk menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan metode deskriptif-analisis, yaitu menggambarkan permasalahan status anak zina menurut Ibnu Qayyim, berikut dengan dalil hukum yang digunakannya. Dari hasil penelitian dan analisa penulis menunjukkan bahwa menurut pandangan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, ketentuan anak zina terhadap laki-laki zina atau ayah biologis ada dua ketentuan hukum. Ibnu Qayyim berpendapat anak zina tetap memiliki hubungan mahram dengan laki-laki zina, jika laki-laki tersebut mengakui anak zina sebagai anaknya. Namun, hubungan keperdataan anak zina dengan laki-laki pezina yang mengakui anak tersebut terputus disebabkan karena hubungan perzinaan. Adapun metode istinbath hukum Ibnu Qayyim dalam menetapkan status anak zina yaitu menafsirkan hadis terkait dengan persengketaan klaim pengakuan anak. Ibnu Qayyim menyatakan ketetapan Rasul yang menetapkan anak tersebut bagi pemiliki ranjang, baik anak tersebut dibuahi dari hasil zina atau dari hasil hubungan perkawinan yang sah. Ibnu Qayyim juga berpendapat bahwa kata “ranjang” dalam hadis tersebut sebagai dalil pembuktian nasab dalam hal keterikatan hak-hak keperdataan, sedangkan “kemiripan” sebagai dalil hubungan mahram. Untuk itu, anak yang diklaim tersebut memiliki hubungan nasab dalam hal kemahraman, namun tidak dalam hal warisan, nafkah, dan perwalian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Drs. Burhanuddin A. Gani, MA 2.Dr. Irwansyah, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Anak, Zina, Ibnu Qayyim, Hubungan Mahram
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.9 Aspek Fiqih Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Mr Al mukhrijal Ramli
Date Deposited: 19 Sep 2017 08:13
Last Modified: 19 Sep 2017 08:18
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/774

Actions (login required)

View Item
View Item