Implementasi Hak Khiyar 'Aib oleh Pedagang Pakaian di Pasar Aceh (Perspektif Fiqih Muamalah)

Cut Rina Arivia, 140102223 (2017) Implementasi Hak Khiyar 'Aib oleh Pedagang Pakaian di Pasar Aceh (Perspektif Fiqih Muamalah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas Tentang Hukum]
Preview
Text (Membahas Tentang Hukum)
Cut Rina Arivia.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Dalam hukum islam dikenal adanya hak khiyar 'aib, yaitu suatu hak yang diberikan kepada pembeli dalam akad jual beli untuk membatalkan akad jika pembeli menemukan ‘aib (cacat) pada barang yang telah dibelinya sehingga menurunkan nilai barang itu.Apabila seorang pembeli mendapakan ‘aib (cacat) pada barang yang dibelinya, maka dia dapat menggunakan hak khiyar ini dengan mengembalikan barang tersebut dan mengambil kembali uang yang telah dibayarkannya. Dalam pelaksanaan jual beli pakaian di Pasar Aceh, jika terdapat beberapa masalah berupa ‘aib dari pakaian yang telah dibeli, pedagang tidak pernah mengambil kembali pakaian tersebut dengan mengembalikan sepenuhnya uang yang sudah diterimanya. Pedagang hanya akan memastikan agar pembeli menukarkan pakaian tersebut dengan pakaian lainnya yang berada di toko tersebut. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep dan persepsi pedagang pakaian di Pasar Aceh terhadap hak khiyar ‘aib serta kepastian hukum terhadap praktik penerapan hak khiyar ‘aib oleh pedagang pakaian di Pasar Aceh menurut fikih muamalah. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode kualitatif. Data penulis peroleh dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan (field research)yaitu Pasar Aceh melalui interview serta observasi dan penelitian kepustakaan (library research) dengan cara menafsirkan hadis, mengkaji buku-buku, serta literatur-literatur yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik pedagang maupun pembeli tidak mengenal istilah khiyar ‘aib, walaupun dalam keseharian mereka menerapkannya. Penerapan khiyar ‘aib tersebut merupakan bentuk toleransi dan kemudahan yang dilandaskan prinsip suka sama suka. Pembeli tidak dibenarkan mengembalikan pakaian yang cacat dengan membatalkan akad jual belinya dan mengambil uang kembali sepenuhnya. Pedagang hanya membolehkan pembeli untuk menukarkan pakaian tersebut dengan pakaian lainnya yang berada di dalam toko pedagang tersebut. Menurut perspektif fikih muamalah jual beli yang berlangsung tersebut sah karena tidak menggugurkan keabsahan jual beli. Namun, kebanyakan pedagang hanya membolehkan khiyar ‘aib kurang dari tiga hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Agustin Hanafi, Lc., MA 2. Syuhada, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Khiyar 'Aib, Pasar Aceh
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Cut Rina Arivia
Date Deposited: 29 Sep 2017 02:39
Last Modified: 29 Sep 2017 02:39
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/824

Actions (login required)

View Item
View Item