Analisis Pengaruh Reschedulling Terhadap Penambahan Mark-Up Pada Pembiayaan MurᾹbaḤah (Studi Kasus Di KPO Bank Aceh Syariah)

Aufa Salekha, 140102097 (2019) Analisis Pengaruh Reschedulling Terhadap Penambahan Mark-Up Pada Pembiayaan MurᾹbaḤah (Studi Kasus Di KPO Bank Aceh Syariah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Pengaruh Reschedulling Terhadap Penambahan Mark-Up Pada Pembiayaan MurᾹbaḤah (Studi Kasus Di KPO Bank Aceh Syariah)]
Preview
Text (Analisis Pengaruh Reschedulling Terhadap Penambahan Mark-Up Pada Pembiayaan MurᾹbaḤah (Studi Kasus Di KPO Bank Aceh Syariah))
AUFA SALEKHA.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

KPO Bank Aceh Syariah adalah suatu lembaga yang bergerak dibidang keuangan, yang menyediakan berbagai produk, salah satunya adalah produk pembiayaan murābaḥah. Murābaḥah adalah suatu perjanjian yang disepakati antara bank dengan nasabah, dimana bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian suatu barang yang diperlukan nasabah, dan kemudian nasabah membayar kepada bank sejumlah harga barang dan ditambah margin (keuntungan) yang telah disepakati. Banyak bank Syariah di Indonesia mengalami masalah karena pembiayaan tidak dibayar oleh nasabah, sehingga dapat menurunkan prestasi bank. Oleh karena itu, pihak bank melaksanakan penjadwalan kembali pembiayaan murābaḥah agar pembiayaan bermasalah tidak melampaui kadar yang telah ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5%. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban pokok, yaitu tentang penanganan pembiayaan dalam akad murābaḥah yang bermasalah di KPO Bank Aceh Syariah, serta tinjauan hukum Islam dan Fatwa DSN-MUI tentang pengaruh reschedulling terhadap penambahan mark-up pada pembiayaan murābaḥah yang dilakukan oleh KPO Bank Aceh Syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yaitu suatu metode untuk menganalisa dan memecahkan masalah yang terjadi pada masa sekarang berdasarkan gambaran yang dilihat dan didengar dari hasil penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan pembiayaan bermasalah yang dilakukan KPO bank Aceh Syariah sesuai dengan hukum Islam dengan cara melakukan reschedulling (penjadwalan kembali) terhadap nasabah yang mengalami penurunan kemampuan membayar. Dan pelaksanaan penjadwalan kembali pembiayaan murābaḥah yang dilaksanakan di KPO Bank Aceh Syariah tidak sepenuhnya sesuai dengan Syariah karena terdapat ketidaksesuaian dengan ketetapan Fatwa DSN-MUI No. 48 tentang Penjadwalan Kembali, yaitu bank membebani nasabah dengan mengenakan biaya kepada nasabah dalam penjadwalan kembali selain daripada biaya sesungguhnya, dan menurut ahli fiqh bank boleh mengenakan biaya kepada nasabah, akan tetapi biaya tersebut diberikan untuk dana kebajikan bukan untuk pendapatan (laba) bank.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Bismi Khalidin, S.Ag , M.Si Pembimbing II : M. Iqbal, SE., MM
Uncontrolled Keywords: Reschedulling, Mark-up, Murābaḥah.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.3 Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aufa Salekha Aufa
Date Deposited: 01 Aug 2019 02:30
Last Modified: 01 Aug 2019 02:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9306

Actions (login required)

View Item
View Item