[error in script]
Download (4MB) | Preview
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kerancuan makna dalam memahami Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa dalam hal penyimpangan ayat (1) pasal ini dapat minta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita. Dengan demikian, terdapat pihak lain selain pengadilan yang dapat memberikan dispensasi pernikahan. Namun, undang-undang tidak menjelaskannya secara eksplisit tentang pihak mana saja yang dapat memberikan dispensasi pernikahan. Oleh karenanya, penulis tertarik untuk meneliti tentang siapa yang memiliki kewenangan untuk memberikan dispensasi pernikahan dan apa dasar yuridis penolakan Kantor Urusan Agama Nagan Raya untuk memberikan dispensasi pernikahan anak di bawah umur. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan kepustakaan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Zuhrizal Fazli |
| Date Deposited: | 09 Jul 2020 04:08 |
| Last Modified: | 09 Jul 2020 04:08 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/12604 |
