Titik Temu Antara BRA (Badan Reintegrasi Aceh) dan KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) Dalam Pemenuhan Keadilan Bagi Korban Konflik Aceh

[error in script]

[thumbnail of Membahas tentang Konflik]
Preview
[error in script]
Download (1MB) | Preview

Abstract

Berdasarkan isi dari MoU Helsinki dibentuklah Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang bertujuan untuk perberdayaan ekonomi bagi kelompok korban konflik dan untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terlibat dalam konflik. Komisi kebenaran & Rekonsiliasi (KKR) juga dibentuk untuk memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang terlibat dalam konflik. Idealnya Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Komisi kebenaran & Rekonsiliasi (KKR) memiliki peranan cukup penting dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh . Faktanya bahwa BRA dan KKR belum mampu melaksanakan peranannya dalam hal tersebut, karena fungsi dan wewenang dari keduanya yang tidak jelas sehingga sering terjadi tumpang tindih data. Tujuan penelitian ini adalah apa fungsi BRA dan KKR terkait dengan pemenuhan keadilan bagi korban konflik di Aceh?, dan bagaimana titik temu antara BRA dan KKR terkait dengan peran, tantangan, dan capaian terhadap pemenuhan keadilan bagi korban konflik di Aceh. Metode penelitian ini yaitu kualitatif, dengan mengumpulkan data melalui wawancara langsung, studi kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fungsi Badan Reintegrasi Aceh dalam upaya pemenuhan keadilan bagi masyarakat korban konflik di Aceh di antaranya ialah melakukan perbaikan ekonomi terhadap masyarakat korban konflik, rehabilitasi dan memberikan peluang kerja, penyediaan lahan dan bantuan pada masyarakat dalam program jaminan sosial, menciptakan dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat korban konflik, para kombatan Gerakan Aceh Merdeka, tahanan politik dan narapidana politik. Adapun fungsi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam upaya pemenuhan keadilan bagi masyarakat korban konflik di Aceh adalah mengungkap kebenaran, pola dan motif atas pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata di Aceh, merekomendasikan tindak lanjut, merekomendasikan reparasi dan melaksanakan rekonsiliasi. Titik temu antara Badan Reintegrasi dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh adalah terletak pada peranannya dalam rekomendasi reparasi masyarakat korban konflik. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi melakukan pendataan dan pencatatan, serta melakukan upaya rekomendasi kepada pemerintah melalui lembaga Badan Reintegrasi Aceh, di mana Badan Reintegrasi Aceh secara langsung berhubungan dengan pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti atas rekomendasi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. Muslim Zainuddin, M. Si. 2. Danil Akbar Taqwadin, B. IAM, M. Sc
Keywords (Kata Kunci): Titik Temu, BRA, KKR.
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 206 Tokoh dan Organisasi
200 Religion (Agama) > 2X0 Islam
200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya
200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.1 Masyarakat Islam
200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.1 Masyarakat Islam > 2X6.153 Lingkungan
200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 302 Interaksi sosial
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 302 Interaksi sosial > 302.3 Interaksi sosial dalam kelompok
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 303 Proses sosial > 303.4 Perubahan sosial
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 303 Proses sosial > 303.6 Konflik dan pemecahan konflik
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan > S1 Ilmu Politik
Depositing User: Ferawati Ferawati
Date Deposited: 08 Sep 2020 02:15
Last Modified: 08 Sep 2020 02:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/13769

Actions (login required)

View Item
View Item