Hukuman Cambuk Terhadap Pelaku Jarimah Liwath Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 (Analisis Putusan No. 1/Jn/2025/Ms.Bna)

Zaira Salsabila, 220106023 (2025) Hukuman Cambuk Terhadap Pelaku Jarimah Liwath Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 (Analisis Putusan No. 1/Jn/2025/Ms.Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Hukuman Cambuk, Jarimah Liwath, Qanun Jinayat] Text (Hukuman Cambuk, Jarimah Liwath, Qanun Jinayat)
PROPOSAL IRA - edit.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB) | Request a copy
[thumbnail of Hukuman Cambuk, Jarimah Liwath, Qanun Jinayat] Text (Hukuman Cambuk, Jarimah Liwath, Qanun Jinayat)
COVER - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Hukuman cambuk bertujuan agar seseorang tidak mengulangi suatu jarimah. Namun terdapat kasus jarimah liwath yaitu hubungan seksual yang sesama jenis yang dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Banda Aceh. Liwath merupakan perbuatan yang sangat keji karena adanya ketertarikan dengan sesama jenis dan juga perbutan yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth AS. Hukuman bagi yang melanggar liwath sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat. Hukuman cambuk bagi pelaku liwath dalam Pasal 63 tentang hukum jinayat masing-masing akan dikenakan hukuman sebanyak 100 kali cambuk, akan tetapi dalam putusan perkara No. 1/2025/JN/Ms.Bna majelis hakim Mahkamah Syari’ah Kota Banda Aceh hukuman yang dijatuhkan sebanyak 80 kali cambuk. Terdapat dua rumusan masalah dalam penulisan ini. Pertama, bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan hukuman cambuk terhadap pelaku liwath dalam putusan No. 1/JN/2025/Ms.Bna?. Kedua, bagaimana perspektif hukum pidana Islam terhadap hukuman pelaku liwath dalam putusan No. 1/JN/2025/Ms.Bna. Adapun penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, pertimbangan hakim dalam putusan perkara No. 1/JN/2025/Ms.Bna dilihat berdasarkan faktor pemberat dan peringanan serta menerapkan prinsip proporsionalitas guna menjamin keadilan yang berimbang. Kedua, dalam perspektif hukum pidana Islam terdapat perbedaan fuqaha terhadap hukuman pelaku liwath. Imam Syafi’i menyamakan liwath dengan hadd zina sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat liwath itu sebagai ta’zir. Putusan No.1/JN/2025/Ms.Bna sesuai dengan pendapat Imam Abu Hanifah yakni liwath itu dihukum dengan hukuman hadd ta’zir.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.543 Penyimpangan Seksual
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Zaira Salsabila
Date Deposited: 14 Jan 2026 07:42
Last Modified: 14 Jan 2026 07:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/52799

Actions (login required)

View Item
View Item