Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Menolak Judicial Review Pasal 284, Pasal 285, Dan Pasal 292 KUHP

Natasya, 140105017 (2018) Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Menolak Judicial Review Pasal 284, Pasal 285, Dan Pasal 292 KUHP. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menolak Judicial Review Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 KUHP] Text (Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menolak Judicial Review Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 KUHP)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016 diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan alasan adanya kekosongan dan keterbatasan pengaturan tindak pidana kesusilaan, khususnya praktik zina yang hanya menjerat pelaku yang telah menikah serta belum diaturnya hubungan sesama jenis yang melibatkan orang dewasa. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah apa dasar pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam menolak permohonan pengujian Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 KUHP, serta bagaimana implikasi hukum dari putusan tersebut terhadap perlindungan nilai-nilai agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer berupa putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016 menolak permohonan pemohon dengan pertimbangan bahwa Mahkamah tidak berwenang memperluas norma pidana atau merumuskan tindak pidana baru, karena kewenangan tersebut berada pada pembentuk undang-undang. Di sisi lain, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) yang menekankan pentingnya mempertimbangkan nilai agama dan ketertiban umum dalam pembentukan norma hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kesimpulannya, putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan batas kewenangannya sebagai negative legislator, namun implikasinya menunjukkan adanya kebutuhan pembaruan hukum pidana melalui jalur legislasi guna memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap nilai-nilai moral dan agama dalam masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Keywords (Kata Kunci): Analisis Yuridis, Pertimbangan Mahkamah Konstitusi, Judicial Review Pasal 284, Pasal 285, Pasal 292 KUHP
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Natasya Natasya
Date Deposited: 22 May 2026 03:02
Last Modified: 22 May 2026 03:02
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/55938

Actions (login required)

View Item
View Item