Dampak Bimbingan Pra Nikah Pada Pasangan Suami Istri Dilihat Dari Kasus Perceraian di Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah

Rika Utami, 210402020 (2026) Dampak Bimbingan Pra Nikah Pada Pasangan Suami Istri Dilihat Dari Kasus Perceraian di Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of membahas tentang Dampak bimbingan pra nikah pada pasangan suami istri] Text (membahas tentang Dampak bimbingan pra nikah pada pasangan suami istri)
SKRIPSI RIKA UTAMI 210402020.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Bimbingan pra nikah merupakan upaya preventif yang bertujuan membekali calon pasangan dengan pemahaman dan keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan. Namun, di Kecamatan Silih Nara kasus perceraian pada pasangan suami istri masih memprihatinkan, yang dipicu oleh berbagai permasalahan seperti kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, ketidaksiapan mental dan emosional, minimmya kemampuan komunikasi dan pengelolaan konflik, serta lemahnya pemahaman nilai-nilai agama sebagai landasan rumah tangga. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenenai dampak bimbingan pra nikah dalam mempersiapkan pasangan suami istri menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak bimbingan pra nikah terhadap angka perceraian di kalangan pasangan suami istri di Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah serta mengindentifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan bimbingan pra nikah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan pra nikah memberikan dampak positif terhadap ketahanan rumah tangga, terlihat dari penurunan angka perceraian selama periode 2022-2024. Yaitu dari 42 kasus (2022) menjadi 40 kasus (2023) dan 37 kasus pada (2024). Data dari Mahkamah Syar’iah menunjukan bahwa sebanyak 70% pasangan yang bercerai tercatat tidak mengikuti bimbingan pra nikah secara lengkap, menunjukan korelasi antara partisipasi dalam bimbingan dengan keberlangsungan rumah tangga. Namun efektivitas bimbingan pra nikah masih dinilai oleh pihak KUA Kecamatan Silih Nara belum efektif karena beberapa hambatan, seperti keterbatasan fasilitator bersertifikat, anggaran yang minim, durasi waktu yang singkat, dan kurangnya waktu bertanya mengenai bimbingan pra nikah. Penelitian ini merekomendasikan perpanjangan durasi bimbingan, peningkatan kualitas fasilitator, dan pengembangan materi yang lebih interaktif untuk meningkatkan efektifitas program bimbingan pra nikah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Keywords (Kata Kunci): Bimbingan Pra Nikah, Pasangan suami istri, Perceraian
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.3028 Bimbingan Perkawinan, Termasuk BP4
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > S1 Bimbingan dan Konseling Islam
Depositing User: Rika Utami
Date Deposited: 15 Jun 2026 05:15
Last Modified: 15 Jun 2026 05:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/56147

Actions (login required)

View Item
View Item