[error in script]
Download (7MB)
Abstract
Penelitian ini mengkaji penelantaran nafkah sebagai alasan cerai gugat dalam praktik peradilan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, dengan fokus pada pertimbangan hakim dalam dua putusan cerai gugat dan relevansinya terhadap keadilan substantif berbasis maqāṣid al-syarī‘ah. Permasalahan utama penelitian ini adalah kecenderungan hakim yang masih menekankan pemenuhan unsur normatif formal dalam memutus perkara penelantaran nafkah, sementara dampak sosiologis, psikologis, dan ekonomi yang dialami istri belum dirumuskan secara eksplisit dalam kerangka tujuan syariat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penelantaran nafkah diposisikan sebagai alasan cerai gugat dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta menilai sejauh mana pertimbangan hakim telah mencerminkan perlindungan kemaslahatan istri berdasarkan maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan desain penelitian deskriptif-analitis. Lokasi penelitian berada di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, dengan objek kajian berupa putusan cerai gugat karena penelantaran nafkah. Sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim dan panitera, serta dokumentasi putusan pengadilan. Data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, Al- Qur’an dan Hadis, serta literatur fikih dan jurnal ilmiah terkait. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, dengan instrumen berupa pedoman wawancara semi- terstruktur dan daftar telaah dokumen. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif melalui tahapan pengelompokan data, identifikasi pola, validasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan dengan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelantaran nafkah merupakan alasan yang dominan terjadi dalam kasus cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Secara substantif, pertimbangan hakim telah mencerminkan perlindungan terhadap jiwa, harta, dan martabat istri, namun perumusan maqāṣid al-syarī‘ah masih bersifat implisit dan belum sistematis. Penelitian ini merekomendasikan agar hakim secara eksplisit mengintegrasikan maqāṣid al-syarī‘ah dalam pertimbangan hukum guna memperkuat keadilan substantif, meningkatkan legitimasi putusan, serta memberikan fungsi edukatif bagi masyarakat dalam perkara cerai gugat akibat penelantaran nafkah.
| Item Type: | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Budria Nafis |
| Date Deposited: | 19 May 2026 07:48 |
| Last Modified: | 19 May 2026 07:48 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/56898 |
